Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • Mantan Ketua BEM UI: Jangan Nodai Gerakan Mahasiswa dengan Demo Tak Berdasar!
  • Politik

Mantan Ketua BEM UI: Jangan Nodai Gerakan Mahasiswa dengan Demo Tak Berdasar!

Editor PI 31/01/2026
Melki Sedek Huang

Melki Sedek Huang

Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang, menyoroti maraknya aksi demonstrasi yang dinilainya tidak berangkat dari keresahan publik yang nyata. Ia menilai, dalam beberapa tahun terakhir, fenomena demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang mengatasnamakan mahasiswa patut dicurigai memiliki kepentingan tertentu.

“Beberapa tahun terakhir, Jakarta dan berbagai kota di Indonesia seringkali diramaikan dengan sekelompok pemuda mengaku mahasiswa yang dicurigai menerima orderan/pesanan untuk melakukan demonstrasi agar menjatuhkan pihak-pihak tertentu, termasuk demonstrasi di depan DPP PDI Perjuangan yang sasarannya adalah Ketua Komisi V, Lasarus, kemarin,” ujar Melki dalam pernyataannya.

Meski demikian, Melki menegaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Menurutnya, mahasiswa memang memiliki peran sosial untuk bersuara bersama rakyat, namun ekspresi tersebut harus berangkat dari persoalan yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kebebasan berekspresi sah dijamin konstitusi dan undang-undang, dan mahasiswa pun punya tugas sosial untuk bersuara bersama rakyat dan kaumnya. Tapi ekspresi ini harus lahir dari keresahan yang konkret, yang betul-betul dirasakan publik, dan yang menyuarakan kebenaran. Sehingga nantinya bisa ditelisik fakta dan datanya secara baik untuk jadi kebijakan dan tindakan yang bermanfaat,” jelasnya.

Terkait isu yang menyeret nama Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, Melki menilai pengaitan tersebut tidak tepat. Ia menyebut, beberapa kasus yang dikaitkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap, sementara sebagian lainnya bahkan belum pernah dibahas di parlemen.

“Mengaitkan Lasarus dengan kasus DJKA maupun BSPS tentu kurang tepat. Kasus-kasus tersebut ada yang sudah inkracht secara hukum dan ada juga yang memang belum dibahas sama sekali di parlemen. Ini pun tindakan mobilisasi trial by mob yang sangat buruk dalam penegakan hukum, tidak boleh terjadi,” tegas Melki.

Ia pun menduga aksi demonstrasi yang tidak berbasis data dan fakta tersebut memiliki tujuan tertentu, yakni merusak reputasi Lasarus yang selama ini dikenal memberikan kontribusi positif bagi Kalimantan Barat.

“Besar kemungkinan tindakan demonstrasi tak berdasar ini memang berniatan untuk menjatuhkan reputasi Lasarus, yang selama ini berhasil menjadi putra Kalbar yang memberi dampak baik bagi masyarakat Kalbar,” pungkasnya.

Tags: Lasarus Melki Sedek Huang

Continue Reading

Previous: Jokowi Berjanji Kerja ‘Mati-matian’ Menangkan PSI di Pemilu 2029
Next: Alumni AIYEP 2024 Gagas Workshop “Let’s Make The Environment Clean!”, Soroti Penyebab Banjir dan Pengelolaan Limbah

Related Stories

Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
  • Politik

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Editor PI 24/06/2026
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
  • Politik

Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG

Editor PI 24/06/2026
Rektor Unsoed Jelaskan Alasan Kirim Mahasiswa Dampingi Gibran, Diprotes BEM
  • Politik

Rektor Unsoed Jelaskan Alasan Kirim Mahasiswa Dampingi Gibran, Diprotes BEM

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati 27/06/2026
  • Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah 27/06/2026
  • Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan 27/06/2026
  • Pemerintah Alokasikan Rp 27 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Pontianak, Abdul Mu’ti: Kalau Ada Korupsi, Lapor ke Saya 27/06/2026
  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

ff3cfb5f-268b-46fa-8023-2b032c24bcda
  • Lokal
  • News

Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati

Editor PI 27/06/2026
IMG_8696
  • Lokal
  • News

Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah

Editor PI 27/06/2026
70759e9f-5ca5-47cb-babb-9709d060edd3
  • Lokal
  • News

Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan

Editor PI 27/06/2026
IMG_8901
  • Lokal
  • News

Pemerintah Alokasikan Rp 27 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Pontianak, Abdul Mu’ti: Kalau Ada Korupsi, Lapor ke Saya

Editor PI 27/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.