PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Belakangan masyarakat dihebohkan dengan viralnya video Anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP, Cinta Mega, yang diduga bermain game di ruang rapat paripurna.
Terkait hal itu, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan tablet yang digunakan Cinta tak bisa disita karena merupakan aset milik DPRD DKI.
“Itu kan asetnya DPRD yang dipinjamkan ke anggota dewan. Nggak mungkin kita sita,” kata Gembong seperti dikutip dari detikcom, Jumat (21/7/23).
Namun begitu, meski tak bisa menyita tablet tersebut, Gembong memastikan pihaknya akan tetap menelusuri jejak Cinta Mega bermain game.
“Kita sudah diskusi nggak mungkin itu bisa, jejaknya itu tetap ada itu tetap kami telusuri. Nggak usah khawatir itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memberi peringatan keras kepada anggota DPRD DKI, Cinta Mega karena kedapatan bermain game di ruang rapat paripurna hingga videonya menggegerkan warganet.
“Hari ini kami rapat pimpinan dalam rangka menindaklanjuti klarifikasi itu. Hasil tindak lanjutnya, pertama, saya sampaikan kepada teman-teman bahwa atas kejadian kemarin, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI memberikan sanksi keras, memberikan peringatan keras kepada yang bersangkutan, yaitu Bu Cinta Mega, karena Bu Cinta Mega sudah melakukan hal yang tidak semestinya dilakukan dalam rapat paripurna, dalam ruang rapat paripurna,” ujar dia.
Sementara itu, Cinta Mega menjelaskan bahwa video dirinya yang beredar di media sosial bukan memperlihatkan sedang bermain game slot judi, melainkan game ‘Candy Crush’ yang belum ditutupnya saat rapat dimulai.
“Tadi kita kan nunggu kelamaan kan, nunggu paripurna. Aku tadi main Candy Crush, sebelum paripurna. Terus main yang Beer House itu, nggak ada itu main slot-slot judi,” tegas Cinta Mega. (ad)