Sabu Archives | Pontianak Informasi https://pontianakinformasi.co.id/tag/sabu/ Barometer Informasi Seputar Pontianak Fri, 28 Nov 2025 08:26:08 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.7.4 https://i0.wp.com/pontianakinformasi.co.id/wp-content/uploads/2021/11/cropped-Logo-PI-1.png?fit=32%2C32&ssl=1 Sabu Archives | Pontianak Informasi https://pontianakinformasi.co.id/tag/sabu/ 32 32 194289480 Kodam XII Tanjungpura Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu, Modus Pelaku Titip di Tempat Timbang Karet https://pontianakinformasi.co.id/news/kodam-xii-tanjungpura-gagalkan-penyelundupan-21-kg-sabu-modus-pelaku-titip-di-tempat-timbang-karet/ Fri, 28 Nov 2025 08:26:08 +0000 https://pontianakinformasi.co.id/?p=50991 PONTIANAK INFORMASI – Kodam XII Tanjungpura berhasil menggagalkan aksi penyelundupan sebanyak 21 kilogram narkotika jenis sabu yang dibawa

The post Kodam XII Tanjungpura Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu, Modus Pelaku Titip di Tempat Timbang Karet appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
PONTIANAK INFORMASI – Kodam XII Tanjungpura berhasil menggagalkan aksi penyelundupan sebanyak 21 kilogram narkotika jenis sabu yang dibawa oleh 3 pria, di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).

Aksi tiga pelaku itu terendus oleh warga yang menemukan barang haram tersebut letakan dirumahnya yang merupakan tempat penimbangan karet. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (23/11/2025),

Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) RI–Malaysia dari Yonarhanud 1/PBC Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin menerangkan kronologis kejadian tersebut.

“Ini terjadi pada Minggu, 23 November 2025 kemarin, tepatnya berada di Pos Pangah, Pos Pangah di daerah sekitar Entikong. Kalau Pos Pangah itu dari Entikong itu sekitar 15 menit,” jelasnya Andy, Kamis (27/11/2025).

Andy menjelaskan peristiwa tersebut, berawal dari kecurigaan warga yang berlokasi dekat dengan Pos Galduk. Pelaku memanfaatkan situasi yang lengah, memilih rumah yang jauh dari tetangga untuk untuk meletakkan tempat narkoba ini. Rumah yang dipilihnya adalah tempat penimbang karet

“Pada saat itu di depan rumah saksi atas nama Manto, pemilik rumah tersebut melihat pelaku datang membawa sepeda motornya dan meletakkan barang bukti di depan rumah Manto yang tak lain adalah tempat penimbangan karet,” ujar Andy.

“Dikira ini mau menimbang karet,” lanjutnya.

Andy menuturkan, saat itu, di depan rumah Manto terdapat anak kecil sedang bermain. Situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk menyalurkan narkoba tersebut.

“Sehingga itu dimanfaatkan oleh mereka setelah ditaruh di depan rumah, datanglah mobil. Pada saat datang mobil, Pak Manto keluar memfoto mobil tersebut, terlihat plat nomornya,” tutur Andy.

Saat melihat mobil tersebut, Manto keluar sambil membawa parang, yang rencananya hendak mencari tumbuhan untuk pakan sapi peliharaannya.

“Namun mereka karena melihat Pak Manto itu keluar membawa parang, padahal mau nyari pakan sapinya. Jadi mereka sudah ketakutan, mereka kelari. Akhirnya Pak Manto ini melaporkan ke pos,” ungkap Andy.

Usai mendapat laporan, pihaknya memerintahkan untuk menyekat serta menutup akses di daerah Entikong dan sekitarnya.

“Setelah tertutup semua, kendaraan bisa didepatkan dengan dua pedulga pelaku tersebut. Akhirnya kita amankan ke Pos Kotis,” lanjut Andy.

Usai dilakukan pendalaman, pihaknya kembali mengamankan pelaku lainnya. Sehingga total pelaku yang diamankan adalah 3 orang, warga Indonesia.

Sebanyak 21 kilogram lebih, narkotika jenis sabu ini diserahkan ke BNN Kalimantan Barat. Dalam hal ini, Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael mengungkapkan komitmennya untuk memberantas narkoba, serta tak cepat puas pada penangkapan ini.

“Jangan jumawa, jangan eforia dengan hasil pada hari ini. Jadi tetap waspada, tetap gigih, tetap strike, tetap koordinasi, dan yang pasti harus jaga, harus hati-hati. Bisa kemungkinan juga mereka membuat suatu perlawanan segala macam. Kita tetap waspada agar kita tidak tercemar dengan barang-barang seperti ini,” tukasnya.

The post Kodam XII Tanjungpura Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu, Modus Pelaku Titip di Tempat Timbang Karet appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
50991
Petugas Lapas Sintang Gagalkan Penyeludupan Sabu yang Diselipkan di Sambal Tahu https://pontianakinformasi.co.id/news/petugas-lapas-sintang-gagalkan-penyeludupan-sabu-yang-diselipkan-di-sambal-tahu/ Tue, 18 Nov 2025 08:13:06 +0000 https://pontianakinformasi.co.id/?p=50690 PONTIANAK INFORMASI – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang

The post Petugas Lapas Sintang Gagalkan Penyeludupan Sabu yang Diselipkan di Sambal Tahu appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
PONTIANAK INFORMASI – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disisipkan dalam sambal tahu untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (17/11).

Kejadian ini terungkap saat dua orang pengunjung datang membawa paket makanan yang hendak dititipkan kepada salah satu WBP.

Kepala Lapas Kelas IIB Sintang, Mohamad Rizal Fuadi, menjelaskan bahwa kecurigaan muncul ketika petugas memeriksa bungkusan makanan berupa sambal tahu yang dikemas secara tidak lazim.

“Kemasan sambal tahu tersebut tampak berbeda dari biasanya. Ketika diperiksa lebih teliti, petugas menemukan kantong klip kecil yang diduga berisi barang terlarang berupa narkotika,” jelas Rizal.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan secara menyeluruh terhadap paket makanan tersebut, dan hasilnya ditemukan tiga paket sabu yang disembunyikan dengan rapi di dalam bungkusan makanan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Lapas Sintang segera berkoordinasi dengan Polres Sintang untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap pelaku penyelundupan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, memberikan apresiasi penuh kepada petugas Lapas Sintang atas keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan tersebut.

Menurutnya, keberhasilan ini mencerminkan meningkatnya profesionalitas dan integritas petugas pemasyarakatan di wilayah Kalbar.

“Ini adalah bukti nyata bahwa pengawasan di jajaran pemasyarakatan Kalimantan Barat terus diperkuat. Tidak ada ruang, celah, atau kompromi bagi peredaran narkoba di dalam Lapas maupun Rutan. Saya bangga atas ketelitian petugas yang mampu membaca modus-modus baru para penyelundup,” tegas Jayanta.

Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami menjalankan instruksi Menteri bahwa Lapas dan Rutan harus menjadi zona steril dari narkoba. Upaya penyelundupan yang memanfaatkan barang titipan seperti makanan sudah tidak asing lagi, dan kami terus melakukan pembaruan pola pengawasan, pengetatan pemeriksaan, serta pemanfaatan intelijen pemasyarakatan,” lanjutnya.

The post Petugas Lapas Sintang Gagalkan Penyeludupan Sabu yang Diselipkan di Sambal Tahu appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
50690
Kejari Pontianak Musnahkan Sabu, Sajam hingga 19 Ton Beras Oplosan https://pontianakinformasi.co.id/news/kejari-pontianak-musnahkan-sabu-sajam-hingga-19-ton-beras-oplosan/ Fri, 17 Oct 2025 07:05:19 +0000 https://pontianakinformasi.co.id/?p=49738 PONTIANAK INFORMASI  –Kejaksaan Negeri Pontianak memusnahkan barang bukti dari total 95 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum

The post Kejari Pontianak Musnahkan Sabu, Sajam hingga 19 Ton Beras Oplosan appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
PONTIANAK INFORMASI  –Kejaksaan Negeri Pontianak memusnahkan barang bukti dari total 95 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahakan adalah narkoba jenis sabu, senjata tajam hingga 19 beras ton oplosan yang tak layak konsumsi.

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di halaman Kejari Pontianak, Kamis (16/10/25). Semua barang dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan dilarutkan menggunakan bahan kimia agar tidak dapat digunakan kembali.

Kasi Barang Bukti Kejari Pontianak, Samuel, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga kelompok perkara besar, yakni Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda) sebanyak 20 perkara, Tindak Pidana Umum Lainnya & Kamtibmas (TPUL) sebanyak 11 perkara, serta Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya sebanyak 64 perkara.

“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Amar putusannya menyatakan agar barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan,” ungkap Samuel usai kegiatan.

Dalam perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari shabu seberat 34,2316 gram, ekstasi 7,2425 gram, dan ganja 3,19 gram seluruhnya merupakan hasil penyisihan yang diterima pada tahap II proses peradilan.

Selain narkotika, pemusnahan juga mencakup beragam barang bukti lain seperti senjata tajam, peralatan kejahatan, serta barang hasil tindak pidana pencurian dan penganiayaan.

Samuel menegaskan, kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan Kejari Pontianak dalam menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik.

“Kami memastikan seluruh barang bukti tindak pidana yang sudah inkracht benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan. Tidak ada celah untuk penyalahgunaan. Ini bentuk transparansi dan tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan total 95 perkara yang dituntaskan hingga tahap pemusnahan, Kejari Pontianak menegaskan perannya bukan sekadar menuntut, tetapi juga memastikan keadilan berjalan hingga tuntas termasuk memastikan setiap barang bukti benar-benar hilang dari peredaran.

The post Kejari Pontianak Musnahkan Sabu, Sajam hingga 19 Ton Beras Oplosan appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
49738
Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu, Dua WNA Asal Malaysia Ditangkap https://pontianakinformasi.co.id/news/polda-kalbar-gagalkan-penyelundupan-8-kg-sabu-dua-wna-asal-malaysia-ditangkap/ Mon, 29 Sep 2025 13:24:13 +0000 https://pontianakinformasi.co.id/?p=49093 PONTIANAK INFORMASI – Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil membongkar jaringan penyelundupan sabu Malaysia–Indonesia dengan barang bukti

The post Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu, Dua WNA Asal Malaysia Ditangkap appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
PONTIANAK INFORMASI – Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil membongkar jaringan penyelundupan sabu Malaysia–Indonesia dengan barang bukti mencapai 8 kilogram sabu di jalur perbatasan Lintas Malaysia-Indonesia (Malindo), Dusun Sanjan Pasae, Desa Sanjan, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima polisi pada 4 September 2025. Disebutkan akan ada tiga orang pria (MJ, KN dan AX) membawa sabu dari Malaysia untuk transaksi di sekitar kebun sawit, Dusun Sanjan Pasea, Desa Sanjan. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Benar saja, pada Minggu (7/9) sekitar pukul 08.58 WIB, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial MJ bersama sebuah ransel hitam berisi delapan bungkus sabu dengan berat total mendekati 8 kilogram.

“Bungkusannya khas, pakai plastik berlogo Chinese tea. Berat masing-masing paket mencapai 1 kilogram,” ungkap Dirresbarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi.

Tak berhenti di situ, tiga pelaku lain sempat kabur ke hutan. Namun Tim Narkoba Polda Kalbar berhasil membekuk mereka. Sekitar pukul 15.15 WIB, tersangka KN ditangkap, disusul AX pada pukul 18.30 WIB.

Dari hasil interogasi, keduanya diketahui menjadi perantara penyelundupan sabu dari seorang warga Malaysia berinisial AT kepada jaringan di Indonesia.

Barang bukti yang disita bukan hanya sabu, tetapi juga sejumlah telepon genggam, dompet berisi uang ringgit Malaysia, hingga kendaraan bermotor, termasuk satu unit Mitsubishi Triton double cabin yang sempat ditemukan dalam kondisi terbakar.

Para tersangka yang diamankan yakni KN (34), warga Serawak, Malaysia, AX (29), warga Sarawak, Malaysia dan MJ (23), warga Sanggau, Malaysia.

Tak hanya itu, dua warga Malaysia KN dan AX sempat membakar mobil yang mereka gunakan. Hal ini bertujuan untuk mengelabuhi petugas. Namun suara ledakan dari terbakarnya mobil yang mereka bakar.

Mengundang amarah warga setempat dan akhirnya berhasil diamankan warga dan anggota kepolisian.

Kini ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

” Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati,” tegas Kombes Pol Deddy.

The post Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu, Dua WNA Asal Malaysia Ditangkap appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
49093
Satresnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan Ratusan Sabu dan Ekstasi https://pontianakinformasi.co.id/news/satresnarkoba-polresta-pontianak-musnahkan-ratusan-sabu-dan-ekstasi/ Fri, 19 Sep 2025 08:09:39 +0000 https://pontianakinformasi.co.id/?p=48680 PONTIANAK INFORMASI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak memusnahkan ratusan gram sabu dan ekstasi, pada hasil dari

The post Satresnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan Ratusan Sabu dan Ekstasi appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
PONTIANAK INFORMASI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak memusnahkan ratusan gram sabu dan ekstasi, pada hasil dari pengungkapan dua kasus yang berbeda, pada Kamis (19/9/25).

Kasus pertama, dari kasus di Gang Wonosobo, barang bukti berupa ekstasi seberat 23,96 gram dan serbuk ekstasi seberat 177,98 gram berhasil diamankan.

Sementara kasus kedua, dari kasus di Kelurahan Saigon, barang bukti berupa sabu seberat 995,36 gram disita untuk kemudian dimusnahkan.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, melalui Kasat Resnarkoba Pikresta Pontianak AKP Dwi Hariyanto Putro, menegaskan pemusnahan ini adalah bukti keseriusan Polesta Pontianak dalam memberantas narkoba.

“Dari total barang bukti yang dimusnahkan hari ini, setidakya 11.970 jiwa berhasil kita selamatkan dari bahaya narkoba. Ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk terus melindungi generasi muda dari dampak buruk narkotika,” tegas Kasat.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dihancurkan dan dilarutkan menggunakan cairan kimia khusus, sehingga dipastikan tidak dapat digunakan kembali.

la juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Kami berharap partisipasi masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” tambahnya.

The post Satresnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan Ratusan Sabu dan Ekstasi appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
48680
Polresta Pontianak Musnahkan Sabu 112,49 Gram dari 2 TKP https://pontianakinformasi.co.id/news/polresta-pontianak-musnahkan-sabu-11249-gram-dari-2-tkp/ Wed, 27 Aug 2025 08:08:36 +0000 https://pontianakinformasi.co.id/?p=47882 PIFA, Lokal – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu

The post Polresta Pontianak Musnahkan Sabu 112,49 Gram dari 2 TKP appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
PIFA, Lokal – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada Rabu (27/8/2025).

Barang bukti tersebut merupakan hasil dari dua penangkapan berbeda yang dilakukan sebelumnya.

Penangkapan pertama terjadi pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di parkiran Hotel Kapuas Dharma 2, dengan tiga orang tersangka berhasil diamankan. Sementara itu, penangkapan kedua dilakukan di Jl. Tanjung Pura 1 Gang Ismita (rumah kos) dengan satu orang tersangka diamankan.

Dari dua lokasi berbeda tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 3 plastik transparan sabu dengan total berat 112,49 gram. Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan sesuai prosedur untuk menghindari penyalahgunaan.

Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak, Pengadilan Negeri Pontianak, Labfor Polda Kalbar, serta penasihat hukum tersangka. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum.

Kapolresta Pontianak melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak AKP Batman menyampaikan bahwa dari total barang bukti yang dimusnahkan, diperkirakan sekitar 1.120 orang dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

“Pemusnahan ini adalah bukti komitmen Polresta Pontianak dalam memerangi peredaran narkotika. Setiap gram narkoba yang berhasil kita sita dan musnahkan berarti menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya ketergantungan,” ungkapnya.

Polresta Pontianak menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan sekaligus pencegahan, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika menemukan adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.

The post Polresta Pontianak Musnahkan Sabu 112,49 Gram dari 2 TKP appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
47882
Modus Kurir Narkoba di Pontianak, Samarkan 3 Kg Sabu Jadi Kopi Premium https://pontianakinformasi.co.id/news/modus-kurir-narkoba-di-pontianak-samarkan-3-kg-sabu-jadi-kopi-premium/ Wed, 30 Jul 2025 07:40:08 +0000 https://pontianakinformasi.co.id/?p=46972 PIFA, Lokal – Satresnarkoba Polresta Pontianak berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram dengan modus

The post Modus Kurir Narkoba di Pontianak, Samarkan 3 Kg Sabu Jadi Kopi Premium appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
PIFA, Lokal – Satresnarkoba Polresta Pontianak berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram dengan modus penyamaran baru. Biasanya menggunakan bungkus teh, kali ini para pelaku menyamarkan barang haram tersebut dalam kemasan kopi premium merek BLUEBEARD Coffee Roasters.

Modus itu dilakukan oleh dua orang berinisal B (31) dan AS (25). Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi di Jalan Abdul Rahman Saleh (BLKI), Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Jumat malam, (25/7/25).

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan menemukan dua pria mencurigakan yang mengendarai mobil pick up Daihatsu Grandmax warna abu-abu.

“Anggota langsung melakukan penghentian, penangkapan serta penggeledahan terhadap mobil tersebut. Diselediki ditemukan 3 (tiga) bungkus berukuran besar transparan yang berisikan narkoba jenis sabu,”ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku B mengaku bahwa paket sabu itu rencananya akan dikirim ke Kalimantan Tengah atas perintah seorang bandar bernama Bob yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Pelaku ini mengaku baru pertama kali menjalankan tugas mengantar sabu. Awalnya mereka berteman dengan Bob yang kemudian menghubungi pelaku B melalui messenger Facebook untuk menawarkan pekerjaan sebagai kurir,” jelas Kapolresta.

Pelaku B pun menerima tawaran tersebut dan mengajak rekannya, pelaku AS, untuk turut serta. Keduanya dijanjikan upah sebesar Rp80 juta per kilogram, dengan uang muka Rp20 juta untuk biaya perjalanan.

“modus mereka adalah untuk mengantarkan sebagai kuris saja dalam hal ini. Namun, dia juga mengakui bahwanya selama ini mereka memakai narkotika, konsumsi bersama-sama dengan saudara Bob sebagai awal pertemuan mereka,”ujarnya.

Selain sebagai kurir, Budianto diketahui sehari-hari bekerja sebagai sopir pengangkut sayuran dari Pontianak ke Mempawah.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling banyak Rp10 miliar.

The post Modus Kurir Narkoba di Pontianak, Samarkan 3 Kg Sabu Jadi Kopi Premium appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
46972
Dijanjikan Bayaran Rp5 Juta, Pria di Kubu Raya Simpan Sabu di Celana Dalam https://pontianakinformasi.co.id/news/dijanjikan-bayaran-rp5-juta-pria-di-kubu-raya-simpan-sabu-di-celana-dalam/ Wed, 23 Jul 2025 07:34:27 +0000 https://pontianakinformasi.co.id/?p=46721 PIFA, Lokal – Seorang pria berinisial JU (31) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kubu Raya setelah

The post Dijanjikan Bayaran Rp5 Juta, Pria di Kubu Raya Simpan Sabu di Celana Dalam appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
PIFA, Lokal – Seorang pria berinisial JU (31) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kubu Raya setelah kedapatan menyimpan tiga paket narkoba di balik celana dalamnya. Dari penggeledahan, petugas menyita tiga paket narkoba yang terdiri dari 119,9 gram sabu dan 21 butir ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, mengungkapkan bahwa JU ditangkap di Jalan Mayor Alianyang, tak jauh dari sebuah swalayan, pada 15 Juli 2025.

Saat digeledah kita temukan barang bukti narkoba di celana dalam pelaku. Ada tiga paket,” kata Sagi, Selasa (22/7/2025).

Ia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima polisi mengenai adanya pengiriman narkoba dari Pontianak menuju Kabupaten Ketapang dengan menggunakan jasa mobil travel atau taksi.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan kendaraan yang digunakan.

“Tim melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah diketahui ciri-cirinya, tim kemudian memberhentikan mobil travel yang ditumpangi pelaku dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, kita temukan narkoba itu di celana dalam pelaku,” beber Sagi.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa narkoba tersebut akan dikirim ke Ketapang atas perintah seseorang berinisial S. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap S yang diduga sebagai pengendali peredaran narkoba ini.

“Nah, peran pelaku JU ini hanya sebagai kurir. Dia dijanjikan uang lima juta rupiah jika narkoba itu sampai ke Ketapang. Karena tidak sampai dan keburu ditangkap, dia tidak dapat apa-apa,” ungkap Sagi.

Kini, JU ditahan di Mapolres Kubu Raya. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

The post Dijanjikan Bayaran Rp5 Juta, Pria di Kubu Raya Simpan Sabu di Celana Dalam appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
46721