Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Merasa Dirugikan Dalam Pembagian Plasma, Ikatan Petani PT PSP HPI Agro Datangi Kantor DPRD Kalbar
  • Lokal
  • News

Merasa Dirugikan Dalam Pembagian Plasma, Ikatan Petani PT PSP HPI Agro Datangi Kantor DPRD Kalbar

Editor PI 24/06/2022
petani

Foto: Dok. PIFA/Jimmi

Berita Kalbar, PONTIANAK INFORMASI – Merasa dirugikan dalam pembagian Hak Plasma, masyarakat yang tergabung dalam Ikatan Petani Plasma PT PSP HPI Agro menggelar aksi unjuk rasa  di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Pada Kamis (23/6/2022).

Diketahui unjuk rasa ini merupakan bentuk protes petani sawit kepada PT PSP HPI Agro  yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mempawah dan Landak. Masa aksi yang berlangsung secara tertib ini diterima langsung oleh para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalbar dan akan dilanjutkan aksi di Kantor Gubernur Kalbar. 

“Aksi kami ini menuntut pembagian hasil plasma yang tidak adil dari tahun 2008/2009 sampai sekarang, sebelumnya  kami hanya menerima Rp 50.000- Rp 80.000 perhektar, namun ketika  kami ributkan dan protes naik menjadi Rp 173.000  perhektar sekarang,” ujar Jelani AK Koordinator aksi tersebut saat diwawancarai PIFA, di Kantor DPRD Provinsi Kalbar pada Kamis (23/6/2022).

Jelani AK menegaskan seharusnya ditahun ke 12 ini pihak perusahaan harus adil, karena harusnya plasma yang diterima oleh petani ini nominalnya kisaran RP 500.000 perhektar.

“Kisaran seharusnya yang kita terima  itu Rp 500.000 perhektare, dimana total luas lahan plasma sekitar 2000  hektar,” ungkapnya.

Total ada kurang lebih 2500 lebih petani yang dirugikan dalam permasalahan ini, pada perjanjian MoU sebelumnya itu ada kesepakatan antara petani dengan pihak perusahaan, dimana 70% diperuntuhkan untuk perusahaan dan 30 % untuk petani, namun seiring berjalannya ada pemotongan. 

“Awal perjanjian ini 30% untuk petani dan 70% untuk perusahaan, ternyata dalam perjanjin tersebut 30 % untuk petani itu dipotong lagi  dengan alasan untuk operasional, jelas ini sangat keterlaluan,” tegasnya. 

Aksi yang dilakukan oleh petani itu juga meminta anggota DPRD Provinsi Kalbar untuk sama-sama mendatangi Kantor Gubernur Kalbar untuk menyampaikan tuntutannya sebagai berikut: 

1. Meminta keadilan bagi hasil plasma sawit PT PSP
2. Revisi Mou perjanjian yang hanya menguntungkan pihak perusahaan
3. Meminta gubernur kalbar mencabut izin PT PSP HPI Agro sebelum adanya revisi perjanjian tersebut

Sementara itu Ermin Elviani  selaku anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil 2 memberikan keterangan bahwa pihak legislatif akan mengkaji dan mempelajari kasus ini agar bisa memberikan keputusan. 

“Yang kita ketahui ini mereka datang  kesini mengadu kepada kita karna ada permasalahan, bagaimana pun kami wajib menyuarakan permasalahan karna apa yang masyarakat alami itu tidak adil terkait pembagian plasma,” ujarnya.

Dia juga mengatakan setelah ini anggota DPRD akan melakukan rapat kerja untuk membahas permasalahan ini. 

“Kita pelajari dulu perjanjian MoU yang menjadi permasalahan tersebut, dan kita juga tidak berani langsung memberikan rekomendasi tentunya kita pahami dulu masalah ini,” tutupnya. (ja)

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Dilantik Sebagai PAW, Hendri Makaluasc Ungkap Siap Turun ke Dapil Realisasikan Program Pembangunan
Next: Masyarakat Simpang Empt Wajok Hilir Resah Akibat di Beri Janji Palsu Oleh Bupati Mempawah

Related Stories

ff3cfb5f-268b-46fa-8023-2b032c24bcda
  • Lokal
  • News

Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati

Editor PI 27/06/2026
IMG_8696
  • Lokal
  • News

Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah

Editor PI 27/06/2026
70759e9f-5ca5-47cb-babb-9709d060edd3
  • Lokal
  • News

Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan

Editor PI 27/06/2026

Berita Terbaru

  • Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati 27/06/2026
  • Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah 27/06/2026
  • Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan 27/06/2026
  • Pemerintah Alokasikan Rp 27 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Pontianak, Abdul Mu’ti: Kalau Ada Korupsi, Lapor ke Saya 27/06/2026
  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

ff3cfb5f-268b-46fa-8023-2b032c24bcda
  • Lokal
  • News

Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati

Editor PI 27/06/2026
IMG_8696
  • Lokal
  • News

Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah

Editor PI 27/06/2026
70759e9f-5ca5-47cb-babb-9709d060edd3
  • Lokal
  • News

Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan

Editor PI 27/06/2026
IMG_8901
  • Lokal
  • News

Pemerintah Alokasikan Rp 27 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Pontianak, Abdul Mu’ti: Kalau Ada Korupsi, Lapor ke Saya

Editor PI 27/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.