Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • TPPD Tertibkan Tempat Usaha nunggak Pajak
  • Lokal
  • News

TPPD Tertibkan Tempat Usaha nunggak Pajak

Redaksi PI 01/07/2022
DD4E0604-CEC3-45C6-AA95-4E286AA38BC9

PONTIANAK INFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak kembali menyisir sejumlah objek pajak yang menunggak dan tidak melaporkan sebagai Wajib Pajak (WP) di wilayah Kota Pontianak, Kamis (30/6/2022). Tim gabungan yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak ini melakukan penertiban dengan menempel stiker yang bertuliskan ‘Objek Pajak Ini Belum Lunas Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)’ terhadap objek pajak yang belum melunasi pajaknya. Objek pajak yang mendapat tindakan penertiban terdiri dari satu WP parkir, satu WP hotel, satu WP restoran dan 26 WP reklame.

Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah menjelaskan, penertiban ini dilakukan dalam rangka pembinaan dengan tujuan agar WP mematuhi kewajibannya membayar pajak. Selain itu juga sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor pajak daerah. Sebelum dilakukan tindakan penertiban di lapangan, pihaknya sudah terlebih dahulu melayangkan surat teguran dan beberapa kali meminta WP untuk menyelesaikan kewajibannya di BKD Kota Pontianak. Namun WP bersangkutan belum juga mengindahkannya.

“Apabila WP tidak juga mempunyai itikad untuk membayar pajak yang menjadi kewajibannya, maka tindakan selanjutnya bisa pada penutupan tempat usahanya,” ujarnya.

Amirullah kembali mengingatkan WP untuk tidak melepas stiker yang telah ditempel oleh petugas penertiban tersebut sampai WP menyelesaikan tunggakan pajaknya. Tim penertiban akan terus melakukan monitoring dan mengawasi tempat-tempat usaha yang telah ditempeli stiker belum melunasi pajak daerah. 

“Melalui tindakan penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek dalam peningkatan kepatuhan dalam membayar pajak daerah, karena pajak yang disetorkan sangat berkontribusi untuk pembangunan kota Pontianak,” ungkapnya.

Tidak hanya tindakan pembinaan dan penertiban terhadap WP yang menunggak pajak, setiap tahun pihaknya juga memberikan reward kepada para WP yang patuh dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Reward tersebut berupa penghargaan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Pontianak kepada WP taat pajak.

“Penghargaan itu diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah kita lakukan,” terang Amirullah.

Lebih lanjut, dikatakannya, para wajib pajak mendapatkan penghargaan itu sebagai bentuk keaktifan pembayarannya. Kriterianya diantaranya adalah telah mendaftarkan, melaporkan dan membayarkan pajak sesuai ketentuan. 

“Wajib pajak yang kita berikan penghargaan selama ini tidak ada tunggakan,” pungkasnya. (RS)

Tags: Pemkot Pontianak

Continue Reading

Previous: Breaking News: Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia
Next: Curhatan Netizen di MyPertamina yang Ratingnya Terjun Bebas Jadi 1,1: Nyusahkan Rakyat, Aplikasi Gak Guna!

Related Stories

fd26f73b-7ddb-48f5-947e-1732dd4f2253
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Bidik Tambahan PAD dari Optimalisasi Aset Daerah

Editor PI 31/07/2026
ca137305-6dfc-45a5-a63e-783e7357bd13
  • Lokal
  • News

Sidang SOSEK MALINDO ke-39, Kalbar-Sarawak Sepakati Penguatan Perbatasan hingga Ekonomi

Editor PI 31/07/2026
52e8aa07-7d9b-4d36-b67f-b3185e7c524f
  • Lokal
  • News

Kultum Subuh di Teluk Batang, Gubernur Ria Norsan Ajak Warga Siapkan Bekal Akhirat

Editor PI 31/07/2026

Berita Terbaru

  • Pemkot Pontianak Bidik Tambahan PAD dari Optimalisasi Aset Daerah 31/07/2026
  • Sidang SOSEK MALINDO ke-39, Kalbar-Sarawak Sepakati Penguatan Perbatasan hingga Ekonomi 31/07/2026
  • Kultum Subuh di Teluk Batang, Gubernur Ria Norsan Ajak Warga Siapkan Bekal Akhirat 31/07/2026
  • Pekarangan Sempit di Pontianak Utara Disulap Jadi Sumber Pangan dan Penghasilan 31/07/2026
  • Hari Pertama MPLS di Sekolah Rakyat, Alva Siap Tinggal di Asrama demi Raih Cita-cita 31/07/2026
  • 42 Warga Pontianak Positif HIV hingga Juni 2026, Mayoritas Usia Produktif dan Gay 31/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fd26f73b-7ddb-48f5-947e-1732dd4f2253
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Bidik Tambahan PAD dari Optimalisasi Aset Daerah

Editor PI 31/07/2026
ca137305-6dfc-45a5-a63e-783e7357bd13
  • Lokal
  • News

Sidang SOSEK MALINDO ke-39, Kalbar-Sarawak Sepakati Penguatan Perbatasan hingga Ekonomi

Editor PI 31/07/2026
52e8aa07-7d9b-4d36-b67f-b3185e7c524f
  • Lokal
  • News

Kultum Subuh di Teluk Batang, Gubernur Ria Norsan Ajak Warga Siapkan Bekal Akhirat

Editor PI 31/07/2026
2c7ceed6-4edc-4538-a968-74ce12f50b45
  • Lokal
  • News

Pekarangan Sempit di Pontianak Utara Disulap Jadi Sumber Pangan dan Penghasilan

Editor PI 31/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.