Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Dugaan Kasus Pencabulan Dilakukan Oknum, Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang
  • Nasional
  • News

Dugaan Kasus Pencabulan Dilakukan Oknum, Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang

Editor PI 12/07/2022
ponpes

Penjemputan MSAT di Ponpes oleh pihak Kepolisian. Foto: Nusantara Pos

Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy mengungkapkan alasan pembatalan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah yang terletak di Jombang, Jawa Timur. Muhadjir mengatakan alasannya karena kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum berinisial MSAT tidak terkait dengan lembaga pesantren.

“Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan lembaga ponpesnya, tetapi oknum,” kata Muhadjir melalui pesan singkat, Senin (11/7), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Muhadjir menyebut, MSAT sendiri telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Kemudian mereka yang menghalangi petugas untuk menangkap MSAT sudah diproses pihak berwajib.

“Sedang di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya. Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut,” tegasnya.
Kini, izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah telah dikembalikan oleh Kemenag. Lebih lanjut Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono memastikan bahwa para santri masih diperbolehkan untuk melanjutkan belajar di pesantren Majma’al Al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang setelah izin pesantrennya dikembalikan.

“Iya. Bisa menimba, melanjutkan [belajar], boleh,” kata Waryono kepada media CNNIndonesia.com, Senin (11/7).

Waryono menerangkan pesantren yang sudah mendapatkan izin operasional dari Kemenag sudah dipastikan mendapat rekognisi, afirmasi dan fasilitasi agar proses belajar dan mengajar di pesantren tersebut masih bisa dilakukan.

Kondisi santri di Pesantren Shiddiqiyyah, lanjut Waryono, belum semuanya kembali ke rumah imbas polemik yang terjadi belakangan ini.
“Kan santri belum semuanya pulang, belum semuanya diambil orang tua, karena tak semua santri dari Jombang. Sekarang kan sebagian anaknya ada yang libur dan masuk, gitu,” pungkasnya.

Sebelumnya, diketahui pada Kamis (7/7) lalu Kemenag RI sempat mencabut izin operasional pesantren Shiddiqiyyah imbas dari kasus dugaan pencabulan anak kiai pemilik pesantren, MSAT atau Bechi. Kemudian pencabutan izin juga karena upaya penangkapan Bechi di Shiddiqiyyah yang berujung pengepungan di pondok pesantren tersebut.

Pada saat itu, aparat mendapat perlawanan dari ratusan santri Shiddiqiyyah. Namun, sebanyak 320 santri yang menghalangi berhasil diamankan petugas dan ima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap merintangi penyidikan.

“Aparat kepolisian untuk kesekian kalinya gagal menangkap Bechi. Ayah Bechi, KH Muhammad Mukhtar Mu’thi, meminta kepolisian untuk segera meninggalkan pondok pesantren kala itu. Dia menjamin anaknya bakal menyerahkan diri ke kepolisian. Bechi pun lantas menyerahkan diri ke Polda Jatim, Kamis (7/7) malam,” demikian dikutip dari CNNIndonesia.com. (yd)

Tags: Nasional

Continue Reading

Previous: Soal RKUHP, Angeline Apresiasi Mahasiswa Masih Kritis
Next: Masih Berlangsung, Buruan Ikut Yamaha Day Photo Competition dan Bagi Momen Bahagia Kamu!

Related Stories

IMG_6875
  • Lokal
  • News

Polda Kalbar Ungkap 21 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Sita Hampir 10 Kg Sabu

Editor PI 05/06/2026
IMG_6861
  • Lokal
  • News

Cartidge Liquid Berisi Zat Bius Masuk Kalbar, Dijual Sembunyi-sembunyi Seharga Rp 2,5 Juta

Editor PI 05/06/2026
87fe0230-2b93-45de-b3d8-123aead718a2
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Editor PI 05/06/2026

Berita Terbaru

  • Polda Kalbar Ungkap 21 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Sita Hampir 10 Kg Sabu 05/06/2026
  • Cartidge Liquid Berisi Zat Bius Masuk Kalbar, Dijual Sembunyi-sembunyi Seharga Rp 2,5 Juta 05/06/2026
  • Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Tahun 2025 05/06/2026
  • Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal. 04/06/2026
  • Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani 04/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6875
  • Lokal
  • News

Polda Kalbar Ungkap 21 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Sita Hampir 10 Kg Sabu

Editor PI 05/06/2026
IMG_6861
  • Lokal
  • News

Cartidge Liquid Berisi Zat Bius Masuk Kalbar, Dijual Sembunyi-sembunyi Seharga Rp 2,5 Juta

Editor PI 05/06/2026
87fe0230-2b93-45de-b3d8-123aead718a2
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Editor PI 05/06/2026
fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.