Berita Lokal, PONTIANAK INFORMASI – Pansus Penanaman Modal DPRD Kalimantan Barat, melakukan konsultasi ke Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta pada 21 sampai 23 Juli 2022.
Sebelum konsultasi ini dilakukan, Pansus tersebut melaksanakan studi banding di Jawa Barat, bertemu dengan jajaran Pemprov setempat, medio pertengahan bulan Juli kemarin.
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur sebelumnya menerangkan, penetapan kesepakatan bersama soal Raperda ini melalui mekanisme Badan Musyawarah (Banmus), agar Pansus segera menetapkan regulasi sesuai bidangnya.
“Konsultasi kesepakatan, sebelum final kita kadakan rapat lagi. Kalau sudah baik dan sesuai langsung di- Perda- kan. Kalau belum matang, kita perpanjang waktunya,” ujar Prabasa, kemarin.
Dia berharap, rapat kerja finalisasi Pansus ini bisa berjalan tepat waktu, sebab banyak agenda yang harus dikerjakan oleh legislatif.
“Kalau sudah selesai tentu nanti Ketua Pansus akan melaporkan ke pimpinan. Harapan kami, empat Pansus ini sesuai jadwal,” jelasnya.
Namun sebelum finalisasi itu, juga akan dilakukan konsultasi ke kementerian terkait misalnya di Kementerian Investasi ini. Itu diperlukan sebagai penyesuaian bentuk aturan agar tak melanggar regulasi yang ada di atasnya. (ap)