Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polisi Tangkap 3 Maling Motor, Kapolresta Tegaskan Pengembalian Kendaraan Curian Tanpa Dipungut Biaya
  • Lokal
  • News

Polisi Tangkap 3 Maling Motor, Kapolresta Tegaskan Pengembalian Kendaraan Curian Tanpa Dipungut Biaya

Editor PI 06/08/2026
IMG_4016

PONTIANAK INFORMASI – Polresta Pontianak mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Pontianak. Dari pengungkapan lima laporan polisi (LP), polisi menetapkan tiga tersangka dan mengamankan 11 unit sepeda motor hasil curian.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari lima laporan polisi yang diterima Polsek Pontianak Barat, Pontianak Timur, Pontianak Kota, dan Pontianak Selatan.

“Dari hasil pengembangan, ada satu pelaku yang cukup menonjol karena melakukan aksi di 11 tempat kejadian perkara (TKP). Awalnya hanya satu laporan di Pontianak Barat, kemudian berkembang menjadi 10 TKP lainnya,” ujar Endang saat konferensi pers, Rabu (6/8/2026).

Pelaku tersebut berinisial YS (36), warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Berdasarkan hasil penyelidikan, ia beraksi di sejumlah lokasi, di antaranya parkiran Alfamart di Jalan H. Rais A. Rahman, Jalan Tabrani Ahmad, Jalan Danau Sentarum, Jalan Ampera, Pasar Seruni, hingga parkiran Hotel Garuda.

Kapolresta menjelaskan, modus yang digunakan pelaku tergolong sederhana. Pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor mencari kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya dengan kondisi kunci masih menempel.

“Pelaku memarkirkan motornya tidak jauh dari lokasi, kemudian berjalan kaki menuju motor yang kuncinya masih tergantung. Setelah berhasil membawa kabur motor korban, hasil curian dijual melalui marketplace maupun kepada penadah. Setelah itu pelaku kembali mengambil motornya yang diparkir sebelumnya,” jelasnya.

Selain YS, polisi juga menetapkan dua tersangka lain, yakni KP (27) dan MS (40) yang terlibat dalam kasus curanmor di lokasi berbeda.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor berbagai merek, di antaranya Honda Scoopy, Honda Vario, Honda ADV, Honda Beat, dan Yamaha X-Ride.

Kapolresta mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk mengecek barang bukti yang telah diamankan. Ia menegaskan kendaraan akan dikembalikan kepada pemilik tanpa dipungut biaya setelah proses verifikasi kepemilikan.

“Kami persilakan masyarakat yang merasa kehilangan datang mengecek. Kalau nomor rangka dan nomor mesin sesuai, kendaraan akan kami serahkan secara gratis. Tidak ada biaya apa pun. Kalau ada yang meminta biaya, laporkan langsung kepada saya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda kategori V.

Kapolresta juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama tidak meninggalkan kunci yang masih menempel di sepeda motor karena menjadi sasaran empuk pelaku curanmor.

Tags: Curanmor Kasus Pencurian Motor di Pontianak Polresta Pontianak

Continue Reading

Previous: Tekan Kemiskinan, Pemkot Pontianak Siapkan 3 Langkah: Bansos, Pelatihan Kerja, dan Penataan Permukiman
Next: Distribusi Logistik Terancam Akibat Sungai Kapuas Dangkal, Wagub Krisantus Desak Kemenhub Bertindak

Related Stories

IMG_7075
  • Lokal
  • News
  • Sports

Duel Sesama Indonesia, Dejan/Apri Tekuk Bagas/Indah dan Melaju ke Semifinal

Editor PI 28/08/2026
IMG_7022
  • Lokal
  • News
  • Sports

Pramudya/Tangka Menang 3 Gim, Siap Hadapi Wakil Chinese Taipei di Perempatan Final

Editor PI 28/08/2026
a311532f-525e-4d3c-88f6-9fd272bb56e8
  • Lokal
  • News
  • Sports

Dexter/Anselmus Tembus Perempat Final, Akui Sempat Kesulitan Baca Bola Lawan

Editor PI 28/08/2026

Berita Terbaru

  • Duel Sesama Indonesia, Dejan/Apri Tekuk Bagas/Indah dan Melaju ke Semifinal 28/08/2026
  • Pramudya/Tangka Menang 3 Gim, Siap Hadapi Wakil Chinese Taipei di Perempatan Final 28/08/2026
  • Dexter/Anselmus Tembus Perempat Final, Akui Sempat Kesulitan Baca Bola Lawan 28/08/2026
  • Dalila Gaspol Lawan Wakil Thailand, Tiket 8 Besar Diamankan 28/08/2026
  • Sempat Goyah di Poin Krusial, Dejan/Apriyani ke Perempat Final Polytron Pontianak International Challenge 28/08/2026
  • Moonah Jewellery Resmi Hadir di Pontianak, Tawarkan Beragam Koleksi Perhiasan 28/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7075
  • Lokal
  • News
  • Sports

Duel Sesama Indonesia, Dejan/Apri Tekuk Bagas/Indah dan Melaju ke Semifinal

Editor PI 28/08/2026
IMG_7022
  • Lokal
  • News
  • Sports

Pramudya/Tangka Menang 3 Gim, Siap Hadapi Wakil Chinese Taipei di Perempatan Final

Editor PI 28/08/2026
a311532f-525e-4d3c-88f6-9fd272bb56e8
  • Lokal
  • News
  • Sports

Dexter/Anselmus Tembus Perempat Final, Akui Sempat Kesulitan Baca Bola Lawan

Editor PI 28/08/2026
29ba6b23-e75f-4bbf-8e09-42cea8f8e3ec
  • Lokal
  • News
  • Sports

Dalila Gaspol Lawan Wakil Thailand, Tiket 8 Besar Diamankan

Editor PI 28/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.