Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • 2 Juta Data Nasabah BRI Diduga Bocor, Kominfo Panggil Direksi
  • Nasional
  • News

2 Juta Data Nasabah BRI Diduga Bocor, Kominfo Panggil Direksi

Editor PI 29/07/2021
Bank BRI Pusat

Bank Rakyat Indonesia (BRI), diterpa isu kebocoran data milik nasabahnya.

Tak tanggung-tanggung, kabarnya ada 2 juta data peribadi nasabah perusahaan asuransi milik bank pemerintah itu yang bocor.

Terkait hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memanggil Direksi BRI Life pada Rabu (28/7/2021) lalu, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71/2019).

Dilansir melalui kompas.com, juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, menjelaskan bahwa pertemuan itu menghasilkan kesimpulan bahwa ada dugaan celah keamanan di dalam sistem elektronik BRI Life.

Celah tersebut, diduga telah disalahgunakan oleh pihak tak bertanggungjawab.

“Kami mengidentifikasi bahwa beberapa komputer karyawan BRI Life dan Bank Rakyat Indonesia yang dikompromikan, yang mungkin telah membantu peretas untuk mendapatkan akses awal ke perusahaan,” tulis @HRock.

Dedy mengatakan BRI Life telah mengambil langkah responsif untuk menghentikan upaya akses ilegal tersebut.

Langkah yang telah diambil yakni dengan menggandeng konsultan forensik Digital dan Tim Internal BRI Life.

Hal itu guna melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keamanan sistem elektronik mereka.

Nantinya, hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan oleh BRI Life, sesuai amanat undang-undang.

“Kominfo akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan melakukan komunikasi intensif dengan BRI Life dan memberikan pendampingan terhadap upaya BRI Life dalam mengamankan sistem maupun tata kelola data yang ada,” jelas Dedy dalam keterangan resmi kepada KompasTekno, Rabu (28/7/2021) malam.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 35 PP No.71 Tahun 2019, di mana Kominfo memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan Sistem Elektronik. Dalam pengusutan ini, Kominfo akan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Upaya ini dilakukan dalam koordinasi bersama BSSN sebagai Lembaga yang memiliki kewenangan menyusun kebijakan keamanan sistem elektronik, sebagaimana diatur oleh Pasal 24 PP 71/2019,” kata Dedy.

Ia menambahkan, koordinasi juga dilakukan bersama Polri sebagai otoritas penegak hukum tindak pidana ITE, sesuai UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah oleh UU No. 19 Tahun 2016.

Continue Reading

Previous: Kentut Sapi Bisa Sebabkan Global Warming, Begini Prosesnya
Next: Kreatif, Warga Surabaya Ciptakan Robot Delta Penyemprot Disinfektan dari Barang Bekas

Related Stories

fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026
6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026

Berita Terbaru

  • Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal. 04/06/2026
  • Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan 04/06/2026
  • Bupati Toraja Utara Belajar Toleransi ke Pontianak, Tertarik dengan Budaya Ngopi 04/06/2026
  • Waspada! Cartidge Liquid Berisi Etomidate Mulai Masuk di Kalbar, Dijual Rp 2,5 Juta 04/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026
6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026
88d54048-37e9-41ac-82e9-d67696e4de63
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan

Editor PI 04/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.