Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • 2 Juta Data Nasabah BRI Diduga Bocor, Kominfo Panggil Direksi
  • Nasional
  • News

2 Juta Data Nasabah BRI Diduga Bocor, Kominfo Panggil Direksi

Editor PI 29/07/2021
Bank BRI Pusat

Bank Rakyat Indonesia (BRI), diterpa isu kebocoran data milik nasabahnya.

Tak tanggung-tanggung, kabarnya ada 2 juta data peribadi nasabah perusahaan asuransi milik bank pemerintah itu yang bocor.

Terkait hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memanggil Direksi BRI Life pada Rabu (28/7/2021) lalu, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71/2019).

Dilansir melalui kompas.com, juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, menjelaskan bahwa pertemuan itu menghasilkan kesimpulan bahwa ada dugaan celah keamanan di dalam sistem elektronik BRI Life.

Celah tersebut, diduga telah disalahgunakan oleh pihak tak bertanggungjawab.

“Kami mengidentifikasi bahwa beberapa komputer karyawan BRI Life dan Bank Rakyat Indonesia yang dikompromikan, yang mungkin telah membantu peretas untuk mendapatkan akses awal ke perusahaan,” tulis @HRock.

Dedy mengatakan BRI Life telah mengambil langkah responsif untuk menghentikan upaya akses ilegal tersebut.

Langkah yang telah diambil yakni dengan menggandeng konsultan forensik Digital dan Tim Internal BRI Life.

Hal itu guna melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keamanan sistem elektronik mereka.

Nantinya, hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan oleh BRI Life, sesuai amanat undang-undang.

“Kominfo akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan melakukan komunikasi intensif dengan BRI Life dan memberikan pendampingan terhadap upaya BRI Life dalam mengamankan sistem maupun tata kelola data yang ada,” jelas Dedy dalam keterangan resmi kepada KompasTekno, Rabu (28/7/2021) malam.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 35 PP No.71 Tahun 2019, di mana Kominfo memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan Sistem Elektronik. Dalam pengusutan ini, Kominfo akan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Upaya ini dilakukan dalam koordinasi bersama BSSN sebagai Lembaga yang memiliki kewenangan menyusun kebijakan keamanan sistem elektronik, sebagaimana diatur oleh Pasal 24 PP 71/2019,” kata Dedy.

Ia menambahkan, koordinasi juga dilakukan bersama Polri sebagai otoritas penegak hukum tindak pidana ITE, sesuai UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah oleh UU No. 19 Tahun 2016.

Continue Reading

Previous: Kentut Sapi Bisa Sebabkan Global Warming, Begini Prosesnya
Next: Kreatif, Warga Surabaya Ciptakan Robot Delta Penyemprot Disinfektan dari Barang Bekas

Related Stories

14036cf8-7077-4ef5-a2e4-1f9d2024b605
  • Lokal
  • News

BPDP bersama PT TKM Dorong Penguatan SDM Pekebun Sawit melalui Program SDM Perkebunan 2026 di Kalimantan Barat

Editor PI 17/07/2026
IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026
IMG_1168
  • News

Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan

Editor PI 16/07/2026

Berita Terbaru

  • Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika 17/07/2026
  • BPDP bersama PT TKM Dorong Penguatan SDM Pekebun Sawit melalui Program SDM Perkebunan 2026 di Kalimantan Barat 17/07/2026
  • Cetak Superpole Terbaik di Donington Park, Aldi Satya Mahendra Optimis Jalani Race Hingga Akhir Musim 16/07/2026
  • Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional 16/07/2026
  • Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan 16/07/2026
  • Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar 16/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Halo Mbak Rizky, Terima kasih telah menghubungi Pontianak Informasi serta atas kepercayaan untuk menjadikan artikel kami sebagai bagian dari film dokumenter The Longest Wait. Kami mengapresiasi kesempatan untuk dapat berkontribusi dalam dokumentasi perjalanan Tim Nasional Indonesia. Sebelum kami memberikan persetujuan, kami ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai rencana penggunaan artikel tersebut, khususnya terkait: Bentuk penggunaan artikel dalam film (misalnya screenshot laman, kutipan isi, judul, atau bentuk lainnya). Ruang lingkup hak penggunaan, termasuk apakah hanya untuk penayangan di bioskop atau juga mencakup trailer, promosi, televisi, platform streaming, dan media lainnya. Jangka waktu penggunaan materi. Apakah Pontianak Informasi akan dicantumkan sebagai sumber (credit) dalam film maupun materi promosinya. Apakah terdapat skema kompensasi atau licensing fee atas penggunaan materi tersebut. Setelah memperoleh informasi tersebut, kami akan mempelajari permohonan ini lebih lanjut dan menyampaikan keputusan kami sesegera mungkin. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Kami menunggu informasi lebih lanjut. Hormat kami, Direksi Pontianak Informasi
  • Lokal
  • Otomotif

Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika

Editor PI 17/07/2026
14036cf8-7077-4ef5-a2e4-1f9d2024b605
  • Lokal
  • News

BPDP bersama PT TKM Dorong Penguatan SDM Pekebun Sawit melalui Program SDM Perkebunan 2026 di Kalimantan Barat

Editor PI 17/07/2026
Aldi Satya Mahendra
  • Lokal
  • Otomotif

Cetak Superpole Terbaik di Donington Park, Aldi Satya Mahendra Optimis Jalani Race Hingga Akhir Musim

Editor PI 16/07/2026
IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.