PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – DPRD Kalbar Kalbar mengkonsultasikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif terkait fasilitas Pondok Pesantren (Ponpes) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Konsultasi ini dilakukan langsung di kantor Kemendagri di Jakarta, pada Selasa (11/4/2023).
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalbar Syarif Amin Muhammad, pimpinan Komisi yakni Ketua Komisi I Angeline Fremalco, Ketua Komisi V Heri Mustamin, empat anggota DPRD lainnya Edy R Yacoub, Martinus Sudarno, Ritaudin, dan Neneng.
Kabar konsultasi itu dibagikan Heri Mustamin dalam unggahannya di Instagram pribadinya @herimustamin_.
“Saya beserta rombongan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat lainnya kemarin berkunjung ke Kantor Kementerian Dalam Negeri @kemendagri tepatnya bertemu dengan Dirjen Otda, Produk Hukum Daerah,” terang Heri dalam keterangan unggahannya.
Tak hanya soal Ponpes, rombongan juga melakukan konsultasi terkait Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami berkonsultasi dan membicarakan beberapa persoalan diantaranya usulan Raperda Inisiatif DPRD @dprd.kalbar (Fasilitas Ponpes dan Keterbukaan Informasi Publik),” tambah Heri.
Heri pun berharap konsultasi dapat mendatangkan manfaat untuk kemajuan Kalbar kedepannya.
“Semoga apa yang kami ikhtiyarkan ini dapat berdampak baik untuk kemajuan Provinsi Kalimantan Barat kedepan,” tutup dia. (yd)