PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Polemik mengenai senilai Rp 162 miliar yang dilaporkan sebagai hadiah oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo masih menjadi perbincangan hangat.
Bahkan, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengaku terkejut mengenai hadiah berupa empat bidang tanah dan bangunan serta satu unit mobil yang termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dito tersebut.
Pihak KPK menyatakan bahwa mereka belum mengetahui secara pasti dari siapa asal hadiah-hadiah tersebut, apakah merupakan warisan atau hibah.
“Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga,” kata Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/23).
Sementara itu, Menpora Dito telah buka suara terkait asal-usul kekayaan miliknya yang berasal dari hadiah.
Dito menyatakan bahwa dari lima aset tanah yang dilaporkan, empat di antaranya merupakan pemberian dari orang tuanya. Oleh karena itu, posisi aset tersebut dapat dikategorikan sebagai hadiah.
“Dari lima aset tanah, empat di antaranya adalah pemberian orang tua. Jadi memang posisinya hadiah,” kata Dito seperti dikutip dari detikcom, Rabu.
Menpora Dito juga memastikan bahwa dirinya telah menyerahkan bukti-bukti terkait kelima aset tersebut ke KPK. Ia meyakinkan bahwa asal-usul kekayaannya yang fantastis dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Dito mengakui bahwa dia dan istrinya memang menerima banyak hadiah berupa aset dari orang tuanya. Ia menyadari bahwa perdebatan seputar kekayaannya berasal dari hadiah menjadi ramai terutama karena angka-angka yang terlibat tergolong fantastis.
“Ini menjadi ramai mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda. Namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana,” kata Dito.
Berikut adalah rincian aset Dito yang berasal dari hadiah:
Berikut rincian aset Dito yang hasil hadiah.
- Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 346,65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 382,13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600
- Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp 900.000.000
Kelima aset Dito memiliki nilai total Rp 162.495.355.600 (Rp 162,49 miliar). Angka tersebut lebih dari setengah kekayaan Dito yang dilaporkan ke LHKPN. (ad)