Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Jatanras Polres Kubu Raya Ciduk Pelaku Pencurian di Enam TKP Kubu Raya
  • Lokal
  • News

Jatanras Polres Kubu Raya Ciduk Pelaku Pencurian di Enam TKP Kubu Raya

Editor PI 09/09/2023
IMG-20230909-WA0007

PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA- Jatanras Polres Kubu Raya berhasil menciduk pelaku pencurian rumah kosong. Tak tanggung-tanggung pelaku melakukan aksinya di enam lokasi Kabupaten Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, pelaku yang ditangkap Tim Jatanras Polres Kubu Raya berinisial AN (28) warga Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar.

“AN ditangkap Tim Jatanras Polres Kubu Raya pada hari Selasa (5/9/23) pukul 19.10 WIB di rumahnya yang berlokasi di Sungai Raya Dalam setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku. AN ini sudah lama diburu setelah ia melakukan aksi pencurian di Komplek Sari Amah, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada Rabu tanggal 21 Juni 2023 pukul 01.00 Wib,” jelas Ade saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

Ia menambahkan, Aduan yang kami terima, korban ini kehilangan 5 unit dan uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus Ribu Rupiah), dan total kerugian korban sebesar Rp. 10.000.000,-(Sepuluh Juta Rupiah).

Ade mengatakan, saat Tim Jatanras melakukan penangkapan, pelaku sempat berkelit dan hendak melakukan perlawanan terhadap petugas namun aksinya ini tak berujung panjang, petugas langsung membekuk pelaku dan membawanya ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan mendalam.

“Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya dan aksinya ini tekuak, AN melakukan perbuatan tindak pidana pencurian di enam TKP, lima diantaranya di Gang Semi / Lantang Tipo Uang Tunai Rp. 300.000, Komplek RBK Sungai Raya Dalam 3 Unit HP, 1 Unit Laptop dan uang tunai 7.800.00, Komplek Sari Amanah Desa Kapur, 1 Unit HP dan Uang Tunai 900.000, Komplek Sari Amanah Desa Kapur 3 Unit HP dan Uang Tunai 100.000 dan Komplek Sari Amanah Desa Kapur 1 Unit HP dan Uang Tunai 70.000, dan kesemuanya itu masih dilakukan penyelidikan oleh Jatanras Polres Kubu Raya,” terang Ade.

“Jadi pengakuan AN, barang-barang hasil curian ini di jual AN melalui marketplace media sosial Facebook. AN ini menjual barang tersebut bervariasi, mulai dari harga Rp. 300.00 – Rp. 500.00,” tambah Ade.

Ade mengatakan uang hasil penjualan dan uang tunai hasil pencurian itu AN habiskan untuk bermain judi online.

“Saat ini Unit Pidum Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan, dimukinkan pelaku tidak hanya AN sendiri dan kemungkinan ada TKP lain di Kubu Raya maupun di luar Kubu Raya,” ungkap Ade menambahkan.

Ade pun membeberkan, pelaku dalam aksi pencurian memang mengincar rumah kosong yang ditinggal pergi pemiliknya, baik itu bekerja maupun keluar kota. Namun sebelum melakukan aksinya, pelaku akan melakukan patroli, setelah target didapatkan, AN akan melakukan aksi pencuriannya.

“Sebelum melakukan aksinya, AN ini akan melakukan patroli dulu dengan menggunakan sepeda motor, setelah mendapatkan targetnya barulah pelaku ini melakukan aksi pencuriannya dengan cara merusak pintu belakang dan jendela, kemudian masuk kedalam rumah dan mengambil barang-barang yang mudah dibawa oleh pelaku,” ungkap Ade. (rs)

Tags: Kalbar Kriminal Kubu Raya Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Wako Edi Kamtono Targetkan Angka Stunting Dibawah 14 persen Tahun 2023
Next: Muda Mahendrawan Ajak Rema Muda Beri Dampak Positif ke Lingkungan Sekitar

Related Stories

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium 25/06/2026
  • Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas 24/06/2026
  • Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu 24/06/2026
  • Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Gandeng Perusahaan Perbaiki 2 Jembatan Rusak di Batu Ampar 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium
  • Otomotif

Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium

Editor PI 25/06/2026
IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.