PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Pada Jumat 13 Oktober 2023, Bupati Muda Mahendrawan membuka Rapat Persiapan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2023 di di Ruang Pamong Praja I, Kantor Bupati Kubu Raya. Pilkades, yang dijadwalkan secara serentak pada Selasa 17 Oktober 2023 mendatang, akan melibatkan 25 desa se-Kabupaten Kubu Raya.
Dalam pembukaan rapat tersebut, Bupati Muda menggarisbawahi bahwa ini adalah tahap akhir persiapan menjelang pelaksanaan Pilkades. Seluruh proses dan tahapan telah dilewati dengan seksama, dibimbing oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD). Menurutnya, Pilkades kali ini memiliki dinamika yang beragam karena melibatkan desa-desa yang sudah memiliki kepala desa, desa baru, dan desa yang mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW). Meski begitu, Bupati Muda memastikan bahwa Panitia Pemilihan Kepala Desa telah siap melaksanakan Pilkades di semua desa terkait.
Salah satu fokus utama Bupati Muda adalah menangani isu-isu sensitif terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan keterwakilan pemilih. Masalah ini pernah menjadi perhatian serius pada Pilkades tiga tahun lalu. Bupati Muda mempertimbangkan untuk menerapkan langkah-langkah diskresi dalam menyelesaikan isu-isu tersebut, dengan memberikan kebijaksanaan kepada masyarakat dan pihak terkait.
“Ini problem yang pernah terjadi pada tiga tahun yang lalu. Saat itu diskresinya adalah KK dan KTP sekaligus dan diputuskan di TPS tetapi di atas jam dua belas malam (00.00), apakah kita akan mengambil langkah diskresi pada rapat ini, nanti disepakati,” kata Muda.
Bupati Muda juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam mengawal kelancaran Pilkades. Dia yakin dengan pengalaman dan kerjasama yang telah terbangun, Kubu Raya akan menjalani Pilkades dengan penuh kedewasaan dan toleransi. Semangat bersatu ini diharapkan dapat mengukir sejarah positif bagi Kabupaten Kubu Raya dalam pelaksanaan Pilkades tahun ini. (hs)