Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • KPU Taat dan Patuh atas Putusan MK tentang Syarat Capres Cawapres
  • Nasional
  • News
  • Politik

KPU Taat dan Patuh atas Putusan MK tentang Syarat Capres Cawapres

Editor PI 17/10/2023
Kemenkominfo Registrasi SIPOL Milik KPU Bisa Cepat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan patuh dengan putusan MK soal syarat capres dan cawapres. (Dok. Kemenkominfo)

PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia segera merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan perkara 90/PUU-XXI/2023 dengan melakukan revisi pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan peserta pemilu presiden dan wakil presiden.

Putusan MK tersebut mengubah persyaratan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dengan usia minimal 40 tahun atau pengalaman sebagai kepala daerah tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

Komisioner KPU, Idham Holik, menyatakan bahwa KPU menjunjung tinggi dan akan mematuhi keputusan MK serta seluruh ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu).

“Posisi KPU sebagai penyelenggara pemilu adalah untuk taat dan patuh pada ketentuan yang diatur dalam UU Pemilu maupun putusan MK.” ungkap Idham Holik dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/10).

Lebih lanjut, Idham Holik menjelaskan bahwa KPU akan memfasilitasi para kepala daerah yang bermaksud mencalonkan diri sebagai calon presiden atau wakil presiden dalam Pilpres 2024 dengan menyesuaikan peraturan dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai dengan putusan MK yang baru saja diambil.

Namun, perlu diperhatikan bahwa para kepala daerah yang ingin mencalonkan diri sebagai calon presiden atau wakil presiden harus memperoleh izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Izin ini juga menjadi salah satu syarat bagi partai politik untuk mengajukan dokumen pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.

Menurut Idham, hal tersebut merujuk pada aturan dalam pasal 171 ayat 1 dan 4 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu

Tags: Nasional Pilpres 2024 Politik

Continue Reading

Previous: Ultah ke-60 Jelang Akhir Jabatan Wali Kota, Edi Minta ASN Bekerja Ikhlas
Next: Pengamat Nilai Gibran Punya Peluang Besar Jadi Cawapres Prabowo

Related Stories

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026

Berita Terbaru

  • Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti 22/04/2026
  • Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor 22/04/2026
  • Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan 22/04/2026
  • Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah 22/04/2026
  • WN China Liu Xiaodang Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Tambang Emas Ilegal di Ketapang 22/04/2026
  • Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak 22/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026
8f82d752-c91b-4f04-a8d3-87d879e9cd73
  • Lokal
  • News

Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah

Editor PI 22/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.