PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Satu keluarga yang tinggal di Desa Babulu Laut, Kalimantan Timur, mengalami nasib tragis pada dinihari Selasa (6/2/2024). Lima anggota keluarga menjadi korban pembunuhan brutal, termasuk seorang anak berusia tiga tahun. Pasangan suami istri, W (35) dan SW (34), bersama dengan tiga anak mereka, RJS (15), VDS (11), dan ZAA (3), tewas dalam kejadian yang mengguncang masyarakat setempat.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa semua korban mengalami luka serius di bagian kepala. Mereka kemudian dimakamkan dalam satu liang lahat.
Polisi segera melakukan penyelidikan intensif dan mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan adalah seorang pemuda berinisial JND (17). JND diduga memiliki hubungan asmara dengan anak tertua korban, RJS (15). Dilansir dari suara.com, tersangka diketahui melakukan perbuatan bejat dengan menyetubuhi jasad SW (34) istri korban dan anak pertama korban yang masih berusia 15 tahun.
“Tersangka ini menyetubuhi jasad si istri (SW) dan putri pertamanya. Setelah itu dia meninggalkan tempat,” ujar Kapolres PPU AKBP Supriyanto di Mapolres PPU, Selasa (6/2/2024) sore.
Motif pembunuhan diduga bermula dari dendam yang tumbuh akibat perselisihan antar tetangga. Kapolres PPU menjelaskan bahwa pelaku terpicu oleh cekcok sepele antara keluarga korban dan tersangka, yang berawal dari masalah seputar ayam dan helm. Tersangka meminjam helm dari korban, namun tidak kunjung mengembalikannya meskipun sudah lewat tiga hari. Perselisihan tersebut semakin meruncing hingga mencapai puncak pada malam kejadian.
“Puncaknya semalam, tersangka mabuk, lalu pulang ke rumah dan muncul niat untuk menghabisi para korban,” ungkap Kapolres.
J saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider 366 KUHP juncto Pasal 60 Ayat 3 juncto juncto Pasal 76 Ayat C Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya seumur hidup. (ad)