Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pelaku Sodomi Anak Kelas 3 SD di Rumah Kosong Mengaku Pernah Menjadi Korban
  • Lokal
  • News

Pelaku Sodomi Anak Kelas 3 SD di Rumah Kosong Mengaku Pernah Menjadi Korban

Editor PI 23/04/2025
WhatsApp Image 2025-04-23 at 10.15.44

Tersangka kasus sodomi di Kota Pontianak. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – DA (31) pelaku sodomi anak laki-laki berusia 9 tahun kelas 3 SD yang terjadi di rumah kosong sekitaran waterfront Sungai Kapuas, mengaku pernah menjadi korban kejahatan kekerasan seksual serupa.

Pengakuan tersebut diungkap pelaku saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Selasa (22/4/25).

“Saya pernah menjadi korban yang sama,” ucap DA.

DA juga mengaku bahwa aksi seks menyimpang yang dilakukan tidak hanya sekali, melainkan sudah dua kali dengan korban yang berbeda.

“Sudah dua kali, beda orang (korban,red),” ucap DA.

DA mengatakan bahwa dirinya saat itu sedang bermain game di Waterfront Sungai Kapuas Pontianak, kemudian korban sesuai sholat Jumat datang menghampirinya yang sedang bermain game.

DA juga mengakui membawa korban ke rumah kosong tersebut, kemudian melakukan perbuatan biadab nya kepada korban.

DA yang mengenakan baju tahanan Polresta Pontianak membantah mengimingi korban dengan uang Rp2 ribu.

“Saya tidak ada kasi uang dua ribu,” terangnya.

Sementara itu Wakasatreskrim Polresta Pontianak AKP Sulastri mengatakan, tertangkap nya DA yakni setelah warga yang mencurigai keberadaan DA tidak ada, kemudian mencari DA.

“DA panik kemudian menyudahi perbuatannya, dan keluar dari rumah kosong. Langsung ditangkap warga dan petugas kepolisian setempat,” jelas Sulastri.

Sulastri menegaskan, atas apa yang yang dilakukan oleh DA pihaknya menjerat dengan pasal 82 UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yakni dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tags: Kalbar Kriminal Pontianak Viral

Continue Reading

Previous: Oknum Polisi Diduga Perkosa Tahanan Perempuan di Ruang Tahanan, Pelaku Terancam Sanksi Berat
Next: Kinerja Pelayanan Publik Pemkot Pontianak Mendapat Apresiasi dari Kemenpan RB

Related Stories

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026

Berita Terbaru

  • Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api 22/06/2026
  • DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis 22/06/2026
  • Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar 22/06/2026
  • Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan 22/06/2026
  • Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya 22/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Ajak Santri Kalbar Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan di Masyarakat 22/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026
IMG_8352
  • News

Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan

Editor PI 22/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.