Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pelaku Sodomi Anak Kelas 3 SD di Rumah Kosong Mengaku Pernah Menjadi Korban
  • Lokal
  • News

Pelaku Sodomi Anak Kelas 3 SD di Rumah Kosong Mengaku Pernah Menjadi Korban

Editor PI 23/04/2025
WhatsApp Image 2025-04-23 at 10.15.44

Tersangka kasus sodomi di Kota Pontianak. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – DA (31) pelaku sodomi anak laki-laki berusia 9 tahun kelas 3 SD yang terjadi di rumah kosong sekitaran waterfront Sungai Kapuas, mengaku pernah menjadi korban kejahatan kekerasan seksual serupa.

Pengakuan tersebut diungkap pelaku saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Selasa (22/4/25).

“Saya pernah menjadi korban yang sama,” ucap DA.

DA juga mengaku bahwa aksi seks menyimpang yang dilakukan tidak hanya sekali, melainkan sudah dua kali dengan korban yang berbeda.

“Sudah dua kali, beda orang (korban,red),” ucap DA.

DA mengatakan bahwa dirinya saat itu sedang bermain game di Waterfront Sungai Kapuas Pontianak, kemudian korban sesuai sholat Jumat datang menghampirinya yang sedang bermain game.

DA juga mengakui membawa korban ke rumah kosong tersebut, kemudian melakukan perbuatan biadab nya kepada korban.

DA yang mengenakan baju tahanan Polresta Pontianak membantah mengimingi korban dengan uang Rp2 ribu.

“Saya tidak ada kasi uang dua ribu,” terangnya.

Sementara itu Wakasatreskrim Polresta Pontianak AKP Sulastri mengatakan, tertangkap nya DA yakni setelah warga yang mencurigai keberadaan DA tidak ada, kemudian mencari DA.

“DA panik kemudian menyudahi perbuatannya, dan keluar dari rumah kosong. Langsung ditangkap warga dan petugas kepolisian setempat,” jelas Sulastri.

Sulastri menegaskan, atas apa yang yang dilakukan oleh DA pihaknya menjerat dengan pasal 82 UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yakni dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tags: Kalbar Kriminal Pontianak Viral

Continue Reading

Previous: Oknum Polisi Diduga Perkosa Tahanan Perempuan di Ruang Tahanan, Pelaku Terancam Sanksi Berat
Next: Kinerja Pelayanan Publik Pemkot Pontianak Mendapat Apresiasi dari Kemenpan RB

Related Stories

IMG_6250
  • Lokal
  • News

Masjid Ismuhu Yahya Sunat Massal 1.000 Anak Secara Gratis

Lyd 19/07/2025
42cd3b6c-08f6-4de1-94c0-6b740787973d
  • Lokal
  • News
  • Sports

Edi Kamtono Buka Kejuaraan Sepak Takraw se-Kalbar, Momentum Gali Potensi Atlet Muda

Lyd 19/07/2025
IMG_6020
  • Lokal
  • News

Sekda Sintang Curhat ke Wamen PAN-RB Soal Nasib 3.800 Honorer yang Belum Jelas

Lyd 19/07/2025

Berita Terbaru

  • Masjid Ismuhu Yahya Sunat Massal 1.000 Anak Secara Gratis 19/07/2025
  • Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2025 Sambangi Sambas, Kalbar 19/07/2025
  • Rumah Michel Platini Dibobol, 20 Trofi dan Medali Bersejarah Raib Dicuri 19/07/2025
  • Garuda Muda Amankan Kemenangan Tipis Atas Filipina, Kokoh di Puncak Klasemen 19/07/2025
  • Dari Lintasan ke Lautan: George Russell Beli Kapal Pesiar Mewah, Intip Gaya Hidup Pebalap Mercedes Ini 19/07/2025
  • Ketegangan Terbaru di Sweida, Israel Luncurkan Serangan ke Pejuang Badui 19/07/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6250
  • Lokal
  • News

Masjid Ismuhu Yahya Sunat Massal 1.000 Anak Secara Gratis

Lyd 19/07/2025
Yamaha Enduro Challenge 2025
  • Otomotif

Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2025 Sambangi Sambas, Kalbar

Editor PI 19/07/2025
Rumah Michel Platini Dibobol, 20 Trofi dan Medali Bersejarah Raib Dicuri
  • Sports

Rumah Michel Platini Dibobol, 20 Trofi dan Medali Bersejarah Raib Dicuri

Tyo 19/07/2025
Garuda Muda Amankan Kemenangan Tipis Atas Filipina, Kokoh di Puncak Klasemen
  • Sports

Garuda Muda Amankan Kemenangan Tipis Atas Filipina, Kokoh di Puncak Klasemen

Tyo 19/07/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.