Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Oknum Polisi Diduga Perkosa Tahanan Perempuan di Ruang Tahanan, Pelaku Terancam Sanksi Berat
  • Nasional
  • News

Oknum Polisi Diduga Perkosa Tahanan Perempuan di Ruang Tahanan, Pelaku Terancam Sanksi Berat

Editor PI 22/04/2025
WhatsApp Image 2025-04-22 at 14.22.05

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL  – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menonaktifkan seorang anggota Polres Pacitan, Aiptu LC, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang tahanan perempuan. Tindakan asusila tersebut dilaporkan terjadi di dalam ruang tahanan Mapolres Pacitan pada awal April 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa Aiptu LC telah dinonaktifkan sejak lebih dari sepekan lalu. Selain itu, yang bersangkutan kini telah ditempatkan di tempat tahanan khusus milik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim.

“Saat ini yang bersangkutan [LC] sendiri telah dinonaktifkan sejak kurang lebih seminggu lebih ya, seminggu ke belakang yang lalu,” ujar Jules saat dikonfirmasi pada Senin (21/4).

Lebih lanjut, Jules menegaskan bahwa proses hukum terhadap Aiptu LC akan berjalan tegas dan transparan. Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto disebut memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan meminta agar pelaku diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Tentu ini menjadi bagian evaluasi dari kami, khususnya Polda Jawa Timur, dan menjadi atensi Bapak Kapolda Jawa Timur untuk segera memproses, dan beliau menyampaikan ucapan permohonan maaf,” ucap Jules.

Ia menambahkan, setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota kepolisian akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Serta tentunya akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi termasuk yang dilakukan oleh anggota Polda Jawa Timur,” imbuhnya.

Dugaan pemerkosaan ini menambah daftar panjang kasus pelanggaran etika dan hukum yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Jika terbukti bersalah, Aiptu LC terancam dijatuhi sanksi berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), serta proses hukum pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku.

“Yang bersangkutan sendiri terancam sanksi yaitu berupa pemberhentian dengan tidak hormat,” tutup Jules.

Tags: Kriminal Nasional Polisi Viral

Continue Reading

Previous: Bupati Sujiwo Klarifikasi Isu Jual Beli Lahan Mangrove Di Desa Kubu: SPT Dibatalkan, Uang Dikembalikan
Next: Pelaku Sodomi Anak Kelas 3 SD di Rumah Kosong Mengaku Pernah Menjadi Korban

Related Stories

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026

Berita Terbaru

  • Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api 22/06/2026
  • DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis 22/06/2026
  • Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar 22/06/2026
  • Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan 22/06/2026
  • Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya 22/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Ajak Santri Kalbar Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan di Masyarakat 22/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026
IMG_8352
  • News

Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan

Editor PI 22/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.