Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kadis Kominfo Kalbar Ditahan Terkait Kasus Korupsi Proyek Serat Optik Rp 6 Miliar
  • Lokal
  • News

Kadis Kominfo Kalbar Ditahan Terkait Kasus Korupsi Proyek Serat Optik Rp 6 Miliar

Editor PI 30/04/2025
WhatsApp Image 2025-04-30 at 11.04.38 (1)

Kadis Kominfo Kalbar saat diamankan. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak resmi menahan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Barat, berinisial S, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan jaringan serat optik tahun 2022.

Tak sendiri, seorang rekanan berinisial AL selaku pelaksana proyek juga ikut digiring jaksa Kejari Pontianak ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pontianak, pada Selasa (29/4/25) siang.

“Hari ini kami telah melaksanakan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan dua orang tersangka korupsi dari penyidik ke jaksa penuntut umum,” kata Kasi Intelejen Kejari Pontianak Dwi Setiawan Kusumo kepada wartawan.

Dikatakan Dwi, dugaan kasus korupsi dengan tersangka Kadiskominfo Kalbar tersebut membuat negara menelan kerugian sebesar Rp3 miliar lebih.

“Dua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Pontianak,”tegasnya.

Dwi menyatakan, bahwa kedua tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 Undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diubah dengan Undang undang nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang undang nomor 31 tahun 1999 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider pasal 3 juncto pasal 18 Undang undang nomor 31 tahun 1999 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pontianak, Salomo Saing, mengatakan, bahwa proyek pengadaan jaringan internet antas instansi di Pemerintahan Provinsi Kalbar tersebut berlangsung sejak 2021.

Dimana Pemerintah Provinsi Kalbar melakukan belanja secara elektronik katalog (E-katalog) untuk paket pekerjaan belanja internet dengan anggaran sebesar Rp6 miliar lebih dengan pembayaran setiap bulannya sebesar Rp500 juta lebih.

Lanjut Salami, kemudian pada 2022 Dinas Kominfo Kalbar kembali melakukan pembelanjaan melalui E-Katalog dengan pagu anggaran awal sebesar Rp5 miliar lebih, lalu dilakukan addendum menjadi Rp5,7 miliar untuk 50 organisasi perangkat daerah (OPD) dari sebelumnya hanya 40 OPD.

“Kegiatan belanja tersebut harusnya dilakukan melalui lelang. Namun dalam pelaksanaannya itu tidak dilakukan dan perusahaan yang menyediakan paket belanja langsung ditunjuk oleh Dinas Kominfo Kalbar,” jelas Salomo.

Salomo menambahkan, penetapan kedua oleh pihaknya, dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti, keterangan saksi, ahli dan bukti-bukti lainnya, kemudian kedua tersangka dilanjutkan penahanan selama 20 hari ke depan.

Tags: Kalbar Korupsi Pemprov Kalbar

Continue Reading

Previous: 1.135 Penari Kalbar Meriahkan Hari Tari Sedunia di Pendopo Gubernur
Next: Komisi II DPRD Pontianak Pastikan Pengelolaan Limbah RSUD SSMA Baik

Related Stories

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026

Berita Terbaru

  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak 26/06/2026
  • Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan 26/06/2026
  • Celine Olivia Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siap Bertugas di Istana Negara 26/06/2026
  • Pemprov Kalbar Teken MoU Beasiswa dengan Kampus di China untuk Siswa Tim LCC SMAN 1 Pontianak 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026
7a1b2caf-c772-4acf-8a80-794362dd0ac9
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan

Editor PI 26/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.