Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kadis Kominfo Kalbar Ditahan Terkait Kasus Korupsi Proyek Serat Optik Rp 6 Miliar
  • Lokal
  • News

Kadis Kominfo Kalbar Ditahan Terkait Kasus Korupsi Proyek Serat Optik Rp 6 Miliar

Editor PI 30/04/2025
WhatsApp Image 2025-04-30 at 11.04.38 (1)

Kadis Kominfo Kalbar saat diamankan. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak resmi menahan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Barat, berinisial S, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan jaringan serat optik tahun 2022.

Tak sendiri, seorang rekanan berinisial AL selaku pelaksana proyek juga ikut digiring jaksa Kejari Pontianak ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pontianak, pada Selasa (29/4/25) siang.

“Hari ini kami telah melaksanakan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan dua orang tersangka korupsi dari penyidik ke jaksa penuntut umum,” kata Kasi Intelejen Kejari Pontianak Dwi Setiawan Kusumo kepada wartawan.

Dikatakan Dwi, dugaan kasus korupsi dengan tersangka Kadiskominfo Kalbar tersebut membuat negara menelan kerugian sebesar Rp3 miliar lebih.

“Dua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Pontianak,”tegasnya.

Dwi menyatakan, bahwa kedua tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 Undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diubah dengan Undang undang nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang undang nomor 31 tahun 1999 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider pasal 3 juncto pasal 18 Undang undang nomor 31 tahun 1999 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pontianak, Salomo Saing, mengatakan, bahwa proyek pengadaan jaringan internet antas instansi di Pemerintahan Provinsi Kalbar tersebut berlangsung sejak 2021.

Dimana Pemerintah Provinsi Kalbar melakukan belanja secara elektronik katalog (E-katalog) untuk paket pekerjaan belanja internet dengan anggaran sebesar Rp6 miliar lebih dengan pembayaran setiap bulannya sebesar Rp500 juta lebih.

Lanjut Salami, kemudian pada 2022 Dinas Kominfo Kalbar kembali melakukan pembelanjaan melalui E-Katalog dengan pagu anggaran awal sebesar Rp5 miliar lebih, lalu dilakukan addendum menjadi Rp5,7 miliar untuk 50 organisasi perangkat daerah (OPD) dari sebelumnya hanya 40 OPD.

“Kegiatan belanja tersebut harusnya dilakukan melalui lelang. Namun dalam pelaksanaannya itu tidak dilakukan dan perusahaan yang menyediakan paket belanja langsung ditunjuk oleh Dinas Kominfo Kalbar,” jelas Salomo.

Salomo menambahkan, penetapan kedua oleh pihaknya, dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti, keterangan saksi, ahli dan bukti-bukti lainnya, kemudian kedua tersangka dilanjutkan penahanan selama 20 hari ke depan.

Tags: Kalbar Korupsi Pemprov Kalbar

Continue Reading

Previous: 1.135 Penari Kalbar Meriahkan Hari Tari Sedunia di Pendopo Gubernur
Next: Komisi II DPRD Pontianak Pastikan Pengelolaan Limbah RSUD SSMA Baik

Related Stories

ac50f24a-7f04-4769-a6ec-80464d99ab0d
  • Info
  • Lokal
  • News

Meet On Friday, Band Metalcore Modern asal Pontianak Rilis Single Pertama ‘Sabda’

Editor PI 11/08/2026
IMG_4739
  • Lokal
  • News

Penjual Jamu Keliling Sarankan Minum Jahe Untuk Jaga Daya Tahan Tubuh Saat Kabut Asap

Editor PI 11/08/2026
B04B8C49-7048-4B50-8527-1E80C64D48F7
  • Lokal
  • News

Kemarau Panjang Bikin Air PDAM Pontianak Mulai Asin dan Payau, Warga Diimbau Hemat Air

Editor PI 11/08/2026

Berita Terbaru

  • Meet On Friday, Band Metalcore Modern asal Pontianak Rilis Single Pertama ‘Sabda’ 11/08/2026
  • Penjual Jamu Keliling Sarankan Minum Jahe Untuk Jaga Daya Tahan Tubuh Saat Kabut Asap 11/08/2026
  • Kemarau Panjang Bikin Air PDAM Pontianak Mulai Asin dan Payau, Warga Diimbau Hemat Air 11/08/2026
  • Tak Hanya Sesak Napas, Kabut Asap Karhutla Juga Bisa Bikin Diare Lewat Air Payau 11/08/2026
  • Gubernur Ria Norsan Dukung IAIN Pontianak Naik Status Jadi UIN 11/08/2026
  • Karhutla Hanguskan 28 Ribu Hektare di Kalbar, Gubernur Norsan Minta Semua Pihak Siaga Penuh 11/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

ac50f24a-7f04-4769-a6ec-80464d99ab0d
  • Info
  • Lokal
  • News

Meet On Friday, Band Metalcore Modern asal Pontianak Rilis Single Pertama ‘Sabda’

Editor PI 11/08/2026
IMG_4739
  • Lokal
  • News

Penjual Jamu Keliling Sarankan Minum Jahe Untuk Jaga Daya Tahan Tubuh Saat Kabut Asap

Editor PI 11/08/2026
B04B8C49-7048-4B50-8527-1E80C64D48F7
  • Lokal
  • News

Kemarau Panjang Bikin Air PDAM Pontianak Mulai Asin dan Payau, Warga Diimbau Hemat Air

Editor PI 11/08/2026
IMG_4767
  • Lokal
  • News

Tak Hanya Sesak Napas, Kabut Asap Karhutla Juga Bisa Bikin Diare Lewat Air Payau

Editor PI 11/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.