Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat sampaikan sambutan. (Dok. PIFA/Ya’ M. Andriyan Wijaya)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengusulkan delapan proyek infrastruktur strategis kepada pemerintah pusat dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalbar. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pencapaian visi pembangunan jangka menengah nasional dan visi pembangunan daerah Kalbar periode 2025–2029.
Dalam sambutannya pada Musrenbang Kalbar yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (5/5/2025), Norsan menekankan pentingnya sinergi antara perencanaan pembangunan pusat dan daerah.
“Melalui Musrenbang kali ini, kami menyampaikan beberapa usulan yang kami pandang dapat mempercepat transformasi pembangunan di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Ia menjelaskan delapan usulan yang ia sampaikan sejalan dengan tema dan fokus pembangunan nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029. Usulan tersebut mencakup berbagai sektor strategis, termasuk konektivitas jalan, penguatan infrastruktur pelabuhan dan bandara, serta dukungan pembangunan kawasan perbatasan.
Berikut adalah delapan usulan yang diajukan:
- Pembangunan Outer Ring Road dan Jembatan Kapuas III untuk mendukung kelancaran arus logistik dan mengurangi kemacetan di Pontianak.
- Pembangunan jalan bebas hambatan Pontianak–Pelabuhan Kijing–Singkawang guna mempercepat konektivitas kawasan industri dan pelabuhan.
- Reaktivasi Bandar Udara Internasional Supadio agar mampu kembali melayani penerbangan internasional dan mendukung sektor pariwisata serta investasi.
- Penetapan Terminal Kijing sebagai hub pelabuhan ekspor-impor nasional di jalur ALKI I, serta pelabuhan tujuan impor produk tertentu seperti makanan dan minuman, alas kaki, tekstil, dan elektronika. Usulan ini dinilai strategis untuk mempercepat industrialisasi di luar Pulau Jawa dan Sumatera.
- Operasionalisasi Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong di Kabupaten Sanggau guna mendukung arus perdagangan lintas batas.
- Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Sungai Kelik, Kabupaten Sintang dan Temajok, Kabupaten Sambas, untuk memperkuat kehadiran negara di kawasan perbatasan.
- Pembangunan lanjutan jalan paralel perbatasan sebagai akses utama masyarakat di wilayah terpencil.
- Pembangunan Jalan Nasional Poros Tengah Kalimantan yang menghubungkan Kabupaten Melawi (Kalbar) dan Kabupaten Katingan (Kalteng) sebagai bagian dari penguatan konektivitas antarprovinsi di Kalimantan.
Gubernur Norsan menekankan bahwa seluruh usulan tersebut merupakan bentuk intervensi kebijakan pembangunan wilayah yang telah tercantum dalam lampiran RPJMN 2025–2029. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap agar pemerintah pusat dapat merealisasikan seluruh usulan tersebut secara komprehensif.
“Kami mendukung penuh seluruh program dan intervensi kebijakan yang direncanakan untuk dilaksanakan di Kalimantan Barat. Dukungan ini akan diwujudkan melalui program-program yang dijalankan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tuturnya.
Ia turut menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen memperkuat sinergi dan kerja sama lintas sektor demi mempercepat tercapainya target pembangunan nasional serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
