Bupati Kubu Raya, Sujiwo. (Dok. PIFA/Ya’ M. Andriyan Wijaya)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan pentingnya sinergisitas antara program-program pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam rangka percepatan pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD pada, Senin (5/5/2025)
“Sinergi program antara kabupaten dan provinsi adalah suatu keharusan. Oleh karena itu, saya selalu berkoordinasi dengan Bapak Gubernur guna mensinergikan berbagai program pembangunan,” ujar Sujiwo.
Menurutnya, percepatan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya tidak dapat dilakukan secara mandiri, melainkan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah provinsi, APBD Kubu Raya, serta kontribusi dari pihak ketiga melalui CSR maupun bentuk bantuan lainnya.
Dalam forum Musrenbang RPJMD tersebut, Bupati Sujiwo menyampaikan sejumlah usulan pembangunan yang akan disinergikan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Salah satu poin penting yang diusulkan adalah alih status beberapa ruas jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Ruas jalan tersebut meliputi Sungai Raya Dalam, Punggur, Jalan Raya Kakap, Mega Timur, Kuala Mandor B, dan Sungai Enau hingga tembus ke Kabupaten Landak.
“Pengusulan ini berdasarkan pertimbangan konektivitas antar wilayah. Ruas-ruas jalan tersebut menghubungkan kota dan kabupaten lain, sehingga idealnya berada di bawah kewenangan provinsi,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Kubu Raya juga mengajukan permohonan dukungan pembangunan Jembatan Makam Kubu kepada pemerintah provinsi. Sujiwo menyampaikan apresiasi atas komitmen Gubernur Kalimantan Barat yang telah menyatakan akan membantu pembangunan Masjid Agung Kubu Raya dengan anggaran sekitar Rp10 miliar.
“Kami sangat mengharapkan bantuan keuangan dari provinsi demi mendukung akselerasi pembangunan di daerah kami,” tambahnya.
