PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, KUBU RAYA – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, bersama Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Pipit Rismanto, melakukan penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Gedung dan Bangunan Eks SDN 37 Sungai Raya pada Senin (17/02/2025), . Acara tersebut berlangsung di Mapolda Kalbar, Kota Pontianak.
Bupati Kamaruzaman menjelaskan bahwa gedung yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tersebut terletak di kawasan Mapolda Kalbar, tepatnya di area Mako Brimob. Sehubungan dengan hal ini, Pemkab Kubu Raya memutuskan untuk menghibahkan aset tersebut kepada Polda Kalbar. “Sekolah ini sudah tidak beroperasi sejak tahun lalu, dan saat ini bangunan tersebut kosong,” ujar Kamaruzaman setelah penandatanganan.
Kamaruzaman menambahkan bahwa penyerahan aset tersebut bertujuan untuk mendukung kepentingan negara, dengan rencana penggunaan gedung sebagai dapur umum oleh Polda Kalbar. “Langkah ini merupakan bagian dari penataan aset, agar aset milik Kubu Raya menjadi lebih jelas statusnya, baik dari segi legalitas maupun penggunaannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Kamaruzaman mengungkapkan bahwa penataan terhadap aset yang berkaitan dengan TNI/Polri akan terus dilakukan, dengan tetap mengutamakan sinergi antara pemerintah daerah dan kedua institusi tersebut dalam pengelolaan aset. “Saat ini kami sedang melakukan verifikasi dan terus berupaya menata aset secara lebih rapi,” tambahnya.
