Kota Pontianak Tergetkan Raih Kategori Utama di KLA 2025 (Dok. PIFA/Ya' M. Andriyan Wijaya)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID,PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menargetkan meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori utama pada tahun 2025. Saat ini, proses penilaian KLA telah memasuki tahap verifikasi lapangan oleh tim dari pemerintah pusat yang dilaksanakan secara hybrid bersama pemerintah pusat, Senin (26/05/2025).
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menyampaikan bahwa Pemkot telah menunjukkan komitmennya melalui berbagai upaya, di antaranya penyediaan sarana dan prasarana yang ramah anak di sektor pendidikan, kesehatan, serta layanan informasi yang sesuai dengan kebutuhan anak. Selain itu, Pemkot juga telah menetapkan sejumlah regulasi, seperti Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak dan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menjamin hak anak.
“Target kami di tahun 2025 bisa menjadi Kota Layak Anak Utama,” ucapnya saat membacakan sambutan Wali Kota Pontianak dalam kegiatan verifikasi lapangan Kota Layak Anak.
Amirullah menambahkan, pencapaian KLA kategori utama memerlukan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat, keluarga, dan orang tua, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak agar terhindar dari pengaruh negatif.
“Besar harapan kami, anak-anak di Pontianak dapat tumbuh berkembang di situasi yang layak bagi mereka, sehingga dapat mencetak anak-anak yang berkualitas dan bisa berkontribusi untuk daerah dan Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Zulfa selaku Duta Partisipasi Forum Anak Kota Pontianak juga menyampaikan harapannya. Ia menekankan pentingnya komitmen berkelanjutan dari pemerintah dalam memenuhi hak-hak anak, khususnya terkait perlindungan.
“Saya berharap melalui verifikasi penilaian KLA ini, Kota Pontianak dapat terus berkomitmen dan mengoptimalkan pemenuhan hak-hak anak, terutama perlindungan anak,” ujar Zulfa.
Zulfa juga mengungkapkan bahwa Forum Anak Kota Pontianak telah menyuarakan aspirasi kepada pemerintah kota terkait pemberlakuan jam malam anak maksimal hingga pukul 21.00. Usulan ini muncul sebagai bentuk respons terhadap meningkatnya isu tawuran anak yang marak terjadi di Kota Pontianak akhir-akhir ini.
“Kami sempat menyuarakan ke pemerintah melalui Suara Anak Kota Pontianak tentang pemberlakuan jam anak maksimal pukul 21.00 karena saat ini lagi maraknya isu tawuran anak di Kota Pontianak,” jelasnya.
Melalui upaya-upaya tersebut, Zulfa berharap Kota Pontianak dapat menjadi lebih baik ke depannya dan meraih predikat Kategori Utama dalam Penilaian Kota Layak Anak.
