
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut besaran subsidi bantuan upah yang akan diberikan pemerintah Rp150 ribu selama 2 bulan. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA).
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Lokal — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp150 ribu per bulan kepada para pekerja mulai 5 Juni 2025 mendatang.
“Bantuan langsung subsidi upah itu nanti kita akan bahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan, itu kira-kira Rp150 ribu per bulan,” ujar Airlangga di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, Senin (26/5), seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Airlangga menambahkan bahwa bantuan ini akan diberikan selama dua bulan, yakni pada bulan Juni dan Juli 2025.
Target Penerima dan Tujuan Bantuan
Bantuan subsidi upah ini ditujukan bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, mirip dengan skema BSU yang sempat digulirkan pada masa pandemi COVID-19. Meski nominalnya lebih kecil dibanding BSU pada tahun 2022 yang mencapai Rp600 ribu, pemerintah menilai program ini tetap relevan dalam merangsang konsumsi rumah tangga dan menjaga daya beli masyarakat kelas pekerja.
“Pemberian (bantuan) subsidi upah seperti (masa) covid. Besarannya lebih kecil,” ujar Airlangga.