Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • TNI AL Gagalkan Penyelundupan Arang Bakau Ilegal Senilai Rp16,8 Miliar di Kalbar
  • Lokal

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Arang Bakau Ilegal Senilai Rp16,8 Miliar di Kalbar

Editor PI 02/07/2025
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Arang Bakau Ilegal Senilai Rp16,8 Miliar di Kalbar

Foto: Jurnal Patroli News

PIFA, Lokal – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak menggagalkan upaya pengangkutan arang bakau ilegal di perairan Sungai Kapuas dan Sungai Raya, Kalimantan Barat. Operasi tersebut berhasil mengamankan dua kapal motor yang membawa total 84 ton arang bakau tanpa dokumen sah.

Kapal pertama, KM Sumber Rejeki 168, membawa 36 ton arang dan diamankan pada 26 Juni 2025 di Sungai Kapuas. Dua hari kemudian, KM Tunas Baru 01 yang mengangkut 48 ton arang diamankan di Sungai Raya. Kedua kapal tersebut tidak dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Komandan Lantamal XII Pontianak, Laksamana Pertama TNI Dr. Hariyo Poernomo, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut Indonesia.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut dan Pangkoarmada I dalam menjaga keamanan laut dan mendukung ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip dari rilis resmi Lantamal XII.

Operasi penindakan ini dilakukan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII bersama unsur Satgas Intelijen Mamba-25K. Setelah diamankan, seluruh barang bukti dan awak kapal diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Seksi III Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan untuk diproses lebih lanjut.

Tindakan ini melanggar Pasal 98 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Total kerugian dari kegiatan ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp16,8 miliar.

Tags: Barang Ilegal Penyelundupan TNI AL

Continue Reading

Previous: MA Kabulkan PK, Hukuman Setya Novanto Dipotong Jadi 12,5 Tahun Penjara
Next: Tom Lembong Makan Gula Rafinasi di Ruang Sidang, Ini Alasannya

Related Stories

Lim Mui Hong, pemilik toko Alfa Lim
  • Lokal

Tak Perlu Mudik, Oleh-oleh Khas Pontianak Kini Bisa Dikirim ke Berbagai Kota dengan Lion Parcel

Editor PI 23/06/2026
IMG_8644
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Hadiri Paripurna DPRD, Sebut Angka Kemiskinan hingga Stunting di Kalbar Menurun

Editor PI 23/06/2026
IMG_8641
  • Lokal
  • News

Sujiwo Targetkan Batu Ampar Jadi Desa Wisata, Listrik Jadi Langkah Awal

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Tak Perlu Mudik, Oleh-oleh Khas Pontianak Kini Bisa Dikirim ke Berbagai Kota dengan Lion Parcel 23/06/2026
  • Yamaha Safety Riding Day 2026 Ajak Masyarakat #PILIHSELAMAT Saat Berkendara 23/06/2026
  • Auto Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid Jadi Ala Classy Modern Explorer 23/06/2026
  • Sekda Harisson Hadiri Paripurna DPRD, Sebut Angka Kemiskinan hingga Stunting di Kalbar Menurun 23/06/2026
  • Sujiwo Targetkan Batu Ampar Jadi Desa Wisata, Listrik Jadi Langkah Awal 23/06/2026
  • Dermaga Sumber Agung Ambruk, Bupati Sujiwo Pastikan akan Segera Diperbaiki 23/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Lim Mui Hong, pemilik toko Alfa Lim
  • Lokal

Tak Perlu Mudik, Oleh-oleh Khas Pontianak Kini Bisa Dikirim ke Berbagai Kota dengan Lion Parcel

Editor PI 23/06/2026
Safety Riding
  • Otomotif

Yamaha Safety Riding Day 2026 Ajak Masyarakat #PILIHSELAMAT Saat Berkendara

Editor PI 23/06/2026
Modification Yamaha Grand Filano Hybrid x Kahf Collaboration_2
  • Otomotif

Auto Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid Jadi Ala Classy Modern Explorer

Editor PI 23/06/2026
IMG_8644
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Hadiri Paripurna DPRD, Sebut Angka Kemiskinan hingga Stunting di Kalbar Menurun

Editor PI 23/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.