Pontianak, Kalbar – Satresnarkoba Polresta Pontianak Kota membekuk sepasang suami istri di Jalan Tanjung Raya (Tanray) II Komplek Swadiri Permata Kecamatan Pontianak Timur. Keduanya diamankan lantaran kedapatan membawa barang diduga narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diselipkan di celana dalamnya pada Minggu, 28 November 2021.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasat Resersenarkoba, AKP. Joko Sutriayatno, S.H., menjelaskan bahwa Sdr. AW (24) dan Sdri. HG (30) yang diamankan merupakan sepasang suami istri yang berasal dari Dusun Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.
“Keduanya kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pasangan suami istri diduga sedang membawa Narkotika, dengan ciri-ciri istri nya menggunakan jilbab warna abu-abu dan baju putih sedang naik taksi online di sekitar Jl. Tanjung Raya II Komplek Permata Swadiri Kec. Pontianak Timur,” jelas Kasatresnarkoba Joko, mengutip dari keterangan tertulis Humas Polresta Pontianak Kota, Senin (29/11/2021).
Saat penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, lanjut Joko, ditemukan 3 ( tiga) plastik klip transparan yang berisikan serbuk diduga narkotika jenis sabu dan 3 (tiga) butir tablet narkotika jenis ekstasi yang disimpan dalam celana dalam tersangka HG.
“Saat penggeledahan yang dilakukan oleh personil Polwan Sat Resnarkoba, tersangka HG kedapatan menyimpan barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut di dalam celana dalam yang dikenakannya saat itu dan mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya untuk di jual lagi di Kec. Balai Karangan Kabupaten Sanggau,” tambahnya lanjut.
Selain mengamankan tersangka, personel Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota juga menyita barang bukti 3 (tiga) plastik klip transparan yang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,66 gram, 3 (tiga) butir tablet narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 1,45 gram, 2 (dua) buah alat hisap sabu (bong), dan 2 (dua) unit handphone Android.
Joko menyebut, semua barang bukti telah diserahkan ke Polresta Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut.