Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polresta Pontianak Kota Bekuk Suami Istri Pembawa Narkoba di Tanray 2, Barang Haramnya Disembunyikan di Celana Dalam
  • Lokal
  • News

Polresta Pontianak Kota Bekuk Suami Istri Pembawa Narkoba di Tanray 2, Barang Haramnya Disembunyikan di Celana Dalam

Editor PI 29/11/2021
Narkoba Sekayam

Foto: Humas Polresta Pontianak Kota

Pontianak, Kalbar – Satresnarkoba Polresta Pontianak Kota membekuk sepasang suami istri di Jalan Tanjung Raya (Tanray) II Komplek Swadiri Permata Kecamatan Pontianak Timur. Keduanya diamankan lantaran kedapatan membawa barang diduga narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diselipkan di celana dalamnya pada Minggu, 28 November 2021.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasat Resersenarkoba, AKP. Joko Sutriayatno, S.H., menjelaskan bahwa Sdr. AW (24) dan Sdri. HG (30) yang diamankan merupakan sepasang suami istri yang berasal dari Dusun Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.

“Keduanya kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pasangan suami istri diduga sedang membawa Narkotika, dengan ciri-ciri istri nya menggunakan jilbab warna abu-abu dan baju putih sedang naik taksi online di sekitar Jl. Tanjung Raya II Komplek Permata Swadiri Kec. Pontianak Timur,” jelas Kasatresnarkoba Joko, mengutip dari keterangan tertulis Humas Polresta Pontianak Kota, Senin (29/11/2021).

Saat penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, lanjut Joko, ditemukan 3 ( tiga) plastik klip transparan yang berisikan serbuk diduga narkotika jenis sabu dan 3 (tiga) butir tablet narkotika jenis ekstasi yang disimpan dalam celana dalam tersangka HG.

“Saat penggeledahan yang dilakukan oleh personil Polwan Sat Resnarkoba, tersangka HG kedapatan menyimpan barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut di dalam celana dalam yang dikenakannya saat itu dan mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya untuk di jual lagi di Kec. Balai Karangan Kabupaten Sanggau,” tambahnya lanjut.

Selain mengamankan tersangka, personel Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota juga menyita barang bukti 3 (tiga) plastik klip transparan yang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,66 gram, 3 (tiga) butir tablet narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 1,45 gram, 2 (dua) buah alat hisap sabu (bong), dan 2 (dua) unit handphone Android.

Joko menyebut, semua barang bukti telah diserahkan ke Polresta Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut. 

Tags: Polisi Pontianak

Continue Reading

Previous: Lea Candra Wakili Kalbar Dalam Ajang Pemilihan Mister Miss Grand Tourism Indonesia
Next: HUT Ke-50 PGRI, Pemkot Pontianak Gelar Upacara Bendera

Related Stories

IMG_7325
  • Lokal
  • News

Cegah Kecurangan, Dikbud Kalbar Libatkan Kejati dan Ombudsman Awasi SPMB 2026

Editor PI 09/06/2026
2f4a1024-0bd2-4e25-ad9a-d59d53b6eeb1
  • Lokal
  • News

APBD Terancam Tertekan, Ria Norsan Usul Gaji PPPK Dibayar Pemerintah Pusat

Editor PI 09/06/2026
IMG_7350
  • Kuliner
  • Lokal

Legend Walet Asli Resmi Dibuka, Cafe Pertama di Pontianak yang Hadirkan Menu Serba Sarang Walet

Editor PI 09/06/2026

Berita Terbaru

  • Cegah Kecurangan, Dikbud Kalbar Libatkan Kejati dan Ombudsman Awasi SPMB 2026 09/06/2026
  • APBD Terancam Tertekan, Ria Norsan Usul Gaji PPPK Dibayar Pemerintah Pusat 09/06/2026
  • Legend Walet Asli Resmi Dibuka, Cafe Pertama di Pontianak yang Hadirkan Menu Serba Sarang Walet 09/06/2026
  • Satpol PP Kembali Tertibkan Layangan di Pontianak, 60 Unit Disita 08/06/2026
  • Cuaca Pontianak Panas Terik, Es Ce Hun Tiau Jadi Buruan Warga untuk Melepas Dahaga 08/06/2026
  • Konflik di THM Pontianak Berujung Penembakan dan Penusukan, 2 Pria Jadi Tersangka 08/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7325
  • Lokal
  • News

Cegah Kecurangan, Dikbud Kalbar Libatkan Kejati dan Ombudsman Awasi SPMB 2026

Editor PI 09/06/2026
2f4a1024-0bd2-4e25-ad9a-d59d53b6eeb1
  • Lokal
  • News

APBD Terancam Tertekan, Ria Norsan Usul Gaji PPPK Dibayar Pemerintah Pusat

Editor PI 09/06/2026
IMG_7350
  • Kuliner
  • Lokal

Legend Walet Asli Resmi Dibuka, Cafe Pertama di Pontianak yang Hadirkan Menu Serba Sarang Walet

Editor PI 09/06/2026
83717ab9-8202-416e-b385-99685d77660f
  • Lokal
  • News

Satpol PP Kembali Tertibkan Layangan di Pontianak, 60 Unit Disita

Editor PI 08/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.