Screenshot/Kompas.com
Pontianak Informasi, Nasional – Presiden Prabowo Subianto dipercayakan tugas khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengurusi berbagai persoalan di Papua. Tugas ini meliputi percepatan pembangunan infrastruktur, penegakan HAM, dan reformasi keamanan di wilayah Bumi Cenderawasih.
Penugasan tersebut telah diformalkan lewat keputusan presiden (Keppres), sebagaimana dijelaskan Menko Hukum, Yusril Ihza Mahendra, dalam peluncuran laporan Komnas HAM pada 8 Juli 2025. Yusril mengatakan, “Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk menangani Papua secara khusus. Bahkan bisa saja nanti ada kantor Wapres di Papua”.
Selain masalah pembangunan, Gibran juga akan berperan memantau aspek hak asasi manusia dan pendekatan keamanan secara lebih manusiawi, dengan mempertimbangkan parameter HAM sebagai acuan utama.
Mendukung terwujudnya percepatan tersebut, Presiden akan membentuk badan eksekutif khusus di tingkat pusat dengan kantor operasional di Jayapura. Tito Karnavian, Mendagri, menyatakan bahwa Wapres hanya memegang peran koordinatif kebijakan, sedangkan tugas pelaksanaan teknis ditangani badan tersebut. Kepala badan dan deputinya ditunjuk langsung oleh Presiden, dan saat ini Kemenkeu menyiapkan gedung eks-KPKPN sebagai kantornya.
PDIP, melalui tokoh Deddy Yevri Sitorus, menyambut positif penugasan ini. Deddy menekankan agar Gibran tak hanya kunjungan singkat, namun menetap lebih lama di Papua agar bisa memahami langsung kondisi di lapangan. Ia berharap Gibran segera berdialog dengan tokoh lokal, sosiolog, serta kementerian terkait untuk merumuskan solusi konkrit bagi masalah di bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Gibran sendiri menanggapi dengan santai. Ia menegaskan bahwa perhatian Wapres terhadap Papua bukan hal baru, karena peran wanpers sebelumnya juga termasuk wilayah strategis seperti itu. Ia menilai penunjukan ini bukan pembuangan politik melainkan langkah yang wajar dalam kerangka tugas kelembagaan.
