Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Curat Bermodus MiChat, Satu Masih DPO
  • Lokal

Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Curat Bermodus MiChat, Satu Masih DPO

Editor PI 09/07/2025
Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Curat Bermodus MiChat, Satu Masih DPO

Ilustrasi: AI

PONTIANAK INFORMASI, Lokal — Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Gang Kusuma Wijaya, Pontianak Tenggara. Kejadian ini menimpa MSG (25), warga Punggur Besar, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Peristiwa bermula saat korban memesan layanan melalui aplikasi MiChat dan diarahkan ke lokasi kejadian. Di sana, ia bertemu dua pria tak dikenal yang datang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Karena negosiasi harga tidak menemui kesepakatan, korban memutuskan pergi. Namun saat berbalik arah, sepeda motornya tidak sengaja menabrak kendaraan pelaku, yang kemudian memicu pertengkaran.

“Kerena negosiasi harga antara korban dan pelaku tidak menemui kesepakatan, korban akhirnya memutuskan untuk pergi dan saat memutar arah, motornya menabrak motor pelaku secara tidak sengaja. Hal ini memicu perdebatan antara keduanya, saat itulah salah satu pelaku merampas kunci motor dari pinggang korban. Korban sempat berteriak minta tolong, namun kedua pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi,” jelas Kompol Wawan.

Unit Jatanras segera menyelidiki laporan tersebut dan berhasil menangkap HYA (37), warga Jalan Silat Baru, pada Sabtu (5/7/2025) dini hari di Gang Peniti 2, Jalan Imam Bonjol.

“Inisial pelaku HYA (37) pria yang beralamat di Jalan Silat Baru, Pontianak Tenggara, diamankan Jatanras Polresta Pontianak pada Sabtu dini hari di kawasan Gang Peniti 2, Jalan Imam Bonjol, hari Sabtu (5/7/25). Saat ini masih ada satu orang pelaku lainnya berinisial MJ yang masuk DPO,” ungkap Kompol Wawan.

“Berdasarkan interogasi singkat, HYA mengakui keterlibatannya bersama MJ. Ia juga menyebut bahwa korban memang datang ke lokasi berdasarkan komunikasi melalui MiChat,” tambahnya. “Saat ini pelaku HYA telah ditahan dan kami juga melakukan pengejaran terhadap DPO MJ. Tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun,” pungkas Kompol Wawan.

Tags: DPO Kriminal Polres Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Dinsos P3AKB Sanggau Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak
Next: Riam Merasap, Air Terjun Perbatasan yang Menyimpan Pesona dan Nilai Budaya

Related Stories

882b5b51-0f8d-47cf-861b-8b6f773f6c9b
  • Lokal
  • News

Pontianak Timur Juara Umum MTQ ke-34 Pontianak

Editor PI 24/06/2026
7fbd6430-3989-45df-93e7-057cce5c9762
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Targetkan Jalan Mantap di Kalbar Capai 80 Persen pada 2030

Editor PI 24/06/2026
ba1cdaea-b525-4865-b965-aa363b6495a1
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Pimpin Rapat Persiapan Musda HKTI Kalbar, Dorong Penguatan Organisasi Petani

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Pontianak Timur Juara Umum MTQ ke-34 Pontianak 24/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Targetkan Jalan Mantap di Kalbar Capai 80 Persen pada 2030 24/06/2026
  • Ria Norsan Pimpin Rapat Persiapan Musda HKTI Kalbar, Dorong Penguatan Organisasi Petani 24/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Pertamina Percepat Penyaluran BBM Bersubsidi ke Sungai Laur 24/06/2026
  • Warga Ketapang Masih Sulit Dapat LPG 3 Kg Dipangkalan, Terpaksa Beli Dipengecer Tembus Rp45 Ribu 24/06/2026
  • Kejagung Sita Lamborghini hingga Aset Milik Aseng dalam Kasus IUP Tambang di Kalbar 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

882b5b51-0f8d-47cf-861b-8b6f773f6c9b
  • Lokal
  • News

Pontianak Timur Juara Umum MTQ ke-34 Pontianak

Editor PI 24/06/2026
7fbd6430-3989-45df-93e7-057cce5c9762
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Targetkan Jalan Mantap di Kalbar Capai 80 Persen pada 2030

Editor PI 24/06/2026
ba1cdaea-b525-4865-b965-aa363b6495a1
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Pimpin Rapat Persiapan Musda HKTI Kalbar, Dorong Penguatan Organisasi Petani

Editor PI 24/06/2026
8e0214b7-cf5d-4a20-9d19-916092201745
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Pertamina Percepat Penyaluran BBM Bersubsidi ke Sungai Laur

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.