Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Akui Tak Punya Anggaran Gratiskan SD-SMP Swasta, Butuh Rp183,4 Triliun
  • Nasional

Pemerintah Akui Tak Punya Anggaran Gratiskan SD-SMP Swasta, Butuh Rp183,4 Triliun

Editor PI 10/07/2025
Pemerintah Akui Tak Punya Anggaran Gratiskan SD-SMP Swasta, Butuh Rp183,4 Triliun

Pemerintah Akui Tak Punya Anggaran Gratiskan SD-SMP Swasta, Butuh Rp183,4 Triliun. (Wowkeren)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengakui belum memiliki anggaran untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembebasan biaya pendidikan di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) swasta.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran untuk menggratiskan sekolah baik negeri maupun swasta mencapai Rp183,4 triliun. Angka tersebut jauh di atas kapasitas anggaran kementerian saat ini.

“Usulan total ya, dari simulasi tersebut baik swasta maupun negeri Rp183,4 triliun. Kami menghitung untuk swasta dengan pendekatan yang kami sampaikan sebelumnya,” ujar Suharti dalam rapat dengan Komisi X DPR, Kamis (10/7).

Ia menambahkan, “Belum memungkinkan barangkali dengan kapasitas fiskal yang ada untuk membiayai keseluruhan kebutuhan sekolah baik negeri maupun swasta.”

Berdasarkan surat bersama dengan Kementerian Keuangan, Kemendikdasmen memperoleh pagu indikatif sebesar Rp33,65 triliun untuk 2026. Namun, mereka mengajukan usulan tambahan hingga Rp71,11 triliun demi memenuhi kebutuhan sebesar Rp104,76 triliun.

Meski begitu, Suharti memastikan pemerintah akan melaksanakan amanat pembebasan biaya sekolah secara bertahap. Pihaknya juga telah berdiskusi dengan sejumlah lembaga untuk menyusun skema pembiayaan.

“Ini usulan-usulan prinsip yang sudah disepakati bersama. Pertama bahwa pemenuhan akan dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Untuk sementara, kata Suharti, masyarakat masih diminta untuk memberikan kontribusi biaya pendidikan. Sekolah gratis hanya akan diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin.

“Masyarakat masih dimungkinkan untuk memberikan kontribusi. Dan peserta didik dari keluarga miskin akan dibebaskan dari semua pembiayaan pendidikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. MK menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin pendidikan dasar tanpa memungut biaya, termasuk di sekolah swasta.

Tags: pendidikan gratis sekolah swasta

Continue Reading

Previous: Yamaha Grand Filano Gandeng The Coffee Bean, Tawarkan Sensasi Berkendara dan Ngopi Premium
Next: Waspadai Oli Palsu, Yamaha Hadirkan Program “Gebyar Hadiah Sobek Label Yamalube” Berhadiah Miliaran Rupiah!

Related Stories

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026
Dedi Mulyadi
  • Nasional

Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas 24/06/2026
  • Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu 24/06/2026
  • Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Gandeng Perusahaan Perbaiki 2 Jembatan Rusak di Batu Ampar 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Pastikan Dermaga Ambruk di Batu Ampar Dibangun Pekan Depan 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026
adc718e5-286b-48f4-b2e1-09c379b2c8f2
  • Lokal
  • News

Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.