PIFA, Lokal – Unit Lidik Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian bibit lele di kawasan Jalan Perdana Gg. Perdana Mandiri, Kelurahan Parit Tokaya, Rabu (20/8) malam.
Kedua terduga masing-masing berinisial IY (16) , dan MAA alias Dg (21). Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 ekor bibit lele yang diduga hasil curian.
Kapolsek Pontianak Selatan melalui Panit Lidik Iptu M. Hendra Setiawan,membenarkan penangkapan tersebut. “Tim Macan Selatan bergerak cepat setelah mendapat laporan dari masyarakat. Kedua terduga berhasil diamankan di lokasi berbeda, dan saat dinterogasi keduanya mengakui perbuatannya,” ungkapnya.
Modus para pelaku yakni dengan memanjat pagar area kolam pembibitan, merusak terpal kolam, lalu mengambil indukan serta mesin pertanian. Akibat perbuatan itu, korban mengalami kerugian ditaksir hingga Rp25 juta.
Saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menegaskan bahwa kasus ini belum berhenti di sini, karena mash ada dugaan keterlibatan pelaku lainnya.
“Kasus ini mash terus dikembangkan. Kami menduga ada tersangka lain yang ikut terlibat, dan penyelidikan sedang kami lakukan,” tambah Panit Lidik.
Polsek Pontianak Selatan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
