Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Personel Brimob Jalani Sidang Etik Kasus Rantis Tabrak Ojol, Kompolnas Dorong Hukuman PTDH
  • Nasional

Personel Brimob Jalani Sidang Etik Kasus Rantis Tabrak Ojol, Kompolnas Dorong Hukuman PTDH

Tyo 04/09/2025
Personel Brimob Jalani Sidang Etik Kasus Rantis Tabrak Ojol, Kompolnas Dorong Hukuman PTDH

Ilustrasi sidang etik di Mabes Polri (Foto : Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Divisi Propam Polri menggelar sidang etik terhadap tujuh personel Brimob yang diduga melakukan pelanggaran dalam kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan. Sidang ini berlangsung secara tertutup di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 3 September 2025.

Satu di antara yang disidang adalah Kompol K, Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, yang saat insiden duduk di samping pengemudi rantis. Kompol K dan Bripka R, pengemudi rantis, ditetapkan melakukan pelanggaran etik kategori berat. Sedangkan lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, yang hadir sebagai pihak eksternal, memberikan tekanan agar Kompol K mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). “Kompolnas sendiri yang mendorong adanya PTDH karena ini penting bagi kita semua untuk dalam berbagai konteks memang harus menahan diri,” ujarnya saat sidang berlangsung.

Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, menyampaikan bahwa mereka yang didapati melakukan pelanggaran berat berpotensi mendapat tuntutan pemberhentian tidak dengan hormat. Sidang untuk Bripka R dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 4 September 2025.

Ketujuh personel yang terlibat saat ini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025 sebagai bagian dari proses penanganan.

Kasus ini bermula saat rantis Brimob menabrak Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 malam. Insiden tersebut mendapat sorotan luas dari masyarakat dan berbagai elemen yang menuntut keadilan dan pertanggungjawaban personel terkait.

Sidang etik ini menjadi langkah penting dalam menegakkan kode etik dan profesionalisme anggota kepolisian, khususnya personel Brimob, yang terlibat dalam insiden tabrak pengemudi ojol Affan Kurniawan. Selain proses etik, aparat yang bersangkutan juga berpotensi menjalani proses pidana terkait insiden tersebut.

Tags: Brimob Jalani Sidanag Mobil Rantis Ojol Personel Brimob Polisi

Continue Reading

Previous: Kasus Remaja Hamil Tewas di Landak, Terduga Pelaku Hanya Dijerat Pasal Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Next: Mahasiswa Audiensi dengan DPR RI di Parlemen, Sampaikan Tuntutan Soal Tunjangan dan RUU Perampasan Aset

Related Stories

6b14877a-2b4d-4e9a-8d90-fac85e9becf3
  • Lokal
  • Nasional
  • News

Calon Manajer Kopdes Asal Singkawang Meninggal Dunia, Sempat Sesak Napas usai Belajar di Kelas

Editor PI 29/06/2026
Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Gubernur Ria Norsan Buka Temu Karya Karang Taruna Kalbar, Tekankan Peran Pemuda Atasi Masalah Sosial 12/07/2026
  • Muhammad Farizi Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Karang Taruna Kalbar 2026–2031 12/07/2026
  • Muhammad Farizi Nahkodai Karang Taruna Kalbar, Bidik Kepengurusan hingga RT/RW 12/07/2026
  • 12 Kabupaten/Kota Kompak Dukung Muhammad Farizi Jadi Ketua Karang Taruna Kalbar 12/07/2026
  • Tiga Anak Muda Kalimantan Barat Bawa Misi Promosikan Kuliner Lokal Lewat QRIS 11/07/2026
  • Gerakan Indonesia ASRI Digelar Serentak, Sekda Kalbar Harisson Ajak Warga Rutin Kerja Bakti 11/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Buka Temu Karya Karang Taruna Kalbar, Tekankan Peran Pemuda Atasi Masalah Sosial

Editor PI 12/07/2026
41a8d181-22ab-4157-a1f7-c97299ed7127
  • Lokal
  • News

Muhammad Farizi Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Karang Taruna Kalbar 2026–2031

Editor PI 12/07/2026
7ebcfee8-e2a1-485e-8cbf-8ab1789c00b4
  • Lokal
  • News

Muhammad Farizi Nahkodai Karang Taruna Kalbar, Bidik Kepengurusan hingga RT/RW

Editor PI 12/07/2026
12f13ba4-86b4-4c1d-a401-a9a4e35ae6e9
  • Lokal
  • News

12 Kabupaten/Kota Kompak Dukung Muhammad Farizi Jadi Ketua Karang Taruna Kalbar

Editor PI 12/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.