DPR RI Temui Mahasiswa di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen (Foto : KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Pada Rabu, 3 September 2025, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengadakan audiensi dengan perwakilan mahasiswa dari 16 organisasi mahasiswa di Ruang Abdul Moeis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, yang mewakili unsur pimpinan DPR untuk mendengarkan langsung aspirasi mahasiswa.
Dalam audiensi tersebut, para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Cipayung Plus menyampaikan berbagai tuntutan dan kekhawatiran mereka. Beberapa isu utama yang mereka angkat antara lain soal gaji dan tunjangan anggota DPR yang dinilai perlu dievaluasi, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, hingga perlindungan korban kericuhan demo yang terjadi beberapa waktu belakangan.
Salah satu perwakilan mahasiswa, Agus Setiawan dari BEM Universitas Indonesia, menegaskan pentingnya pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut tuntas kekerasan yang terjadi dalam demonstrasi selama bulan Agustus. “Saya ingin ada pembentukan tim investigasi yang independen untuk mengusut tuntas berbagai kekerasan yang terjadi berlangsung sepanjang bulan Agustus ini,” ujarnya.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, merespons aspirasi tersebut dengan menyatakan bahwa DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan serta akan memberlakukan moratorium kunjungan kerja anggota DPR. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan ucapan yang sempat membuat kegaduhan dan menyampaikan duka cita atas korban meninggal dalam aksi unjuk rasa.
Dialog terbuka ini juga membahas harapan mahasiswa agar DPR dapat mengambil peran strategis di tengah gejolak sosial-politik yang terjadi, sehingga aspirasi masyarakat, khususnya mahasiswa, dapat disalurkan secara konstruktif tanpa menimbulkan bentrokan dengan aparat keamanan.
Mahasiswa dari berbagai universitas seperti Universitas Indonesia, Universitas Trisakti, dan Universitas Veteran Jakarta menekankan bahwa perjuangan mereka adalah untuk menegakkan hak demokrasi tanpa anarkisme, serta mendesak penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia dan penghentian kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa.
