PIFA, Lokal – Delapan fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan itu disampaikan masing-masing fraksi dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kalbar, Kamis (4/9/2025).
Adapun paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalbar, Aloysius dan dihadiri Wakil Ketua, Gubernur Kalbar, Ria Norsan.
Dalam postur APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp5,994 triliun menjadi Rp5,976 triliun. Sementara belanja daerah justru meningkat dari Rp6,144 triliun menjadi Rp6,280 triliun.
Adapun penerimaan pembiayaan daerah naik cukup signifikan dari Rp200 miliar menjadi Rp304 miliar, yang sebagian besar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
Ketua DPRD Kalbar, Aloysius mengatakan bahwa penetapan APBD Perubahan diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di daerah, terutama menyangkut program prioritas.
“Perubahan anggaran sudah disampaikan oleh Pak Gubernur sejak awal pembahasan hingga hari ini ditetapkan. Kita berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama, seluruh program prioritas yang menjadi perhatian beliau dapat terlaksana dengan baik, khususnya pembangunan infrastruktur, sekolah, dan fasilitas kesehatan,” ujar Aloysius.
Ia menambahkan, DPRD Kalbar akan terus melakukan fungsi pengawasan dan memberikan masukan agar program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Terutama, kata dia, terkait infrastruktur yang juga menjadi sorotan masyarakat dan mahasiswa yang disampaikan dalam aksi demo beberapa waktu terakhir.
“Kita sudah komunikasi dengan Pak Gubernur, mana yang menjadi ranah provinsi seperti jalan dan sekolah akan segera kita tindaklanjuti. Sementara usulan lain akan kita teruskan kepada bupati/wali kota, termasuk juga aspirasi yang harus kita kawal sampai ke tingkat pusat,” jelasnya.
Menurut Aloysius, DPRD Kalbar bersama pemerintah provinsi berkomitmen untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat tidak berhenti hanya pada tataran wacana, melainkan benar-benar sampai kepada kementerian dan lembaga terkait.
