Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Lisa Mariana Ajukan Permohonan Tes Ulang DNA di Singapura, Tolak Hasil RS Polri
  • Nasional

Lisa Mariana Ajukan Permohonan Tes Ulang DNA di Singapura, Tolak Hasil RS Polri

Tyo 10/09/2025
Lisa Mariana Ajukan Permohonan Tes Ulang DNA di Singapura, Tolak Hasil RS Polri

Lisa Mariana (Foto : ANTARA / BAYU PRATAMA S)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Selebgram Lisa Mariana kembali membuat langkah hukum terkait status anaknya, CA, yang diklaim sebagai keturunan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Lisa secara resmi mengajukan permohonan tes ulang DNA ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan tempat pelaksanaan tes di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Dilansir dari Detik.com, Kuasa hukum Lisa, Bertua Diana Hutapea, menjelaskan bahwa permohonan ini diajukan sebagai upaya pembanding atau second opinion atas hasil tes DNA yang sebelumnya dilakukan oleh RS Polri. “Kami mengajukan second opinion, dissenting opinion, di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura. Di luar daripada rumah sakit Polri,” ujar Bertua di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Menurut Bertua, permohonan ini melibatkan pengujian DNA antara Lisa Mariana, anaknya, dan juga Ridwan Kamil sebagai pihak yang diduga memiliki hubungan biologis. Bertua menegaskan bahwa kliennya berhak untuk meminta tes ulang sebagai bagian dari hak atas second opinion yang diatur dalam Deklarasi Lisbon dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992.

Sementara itu, pihak Ridwan Kamil sudah menyatakan menghormati hasil tes DNA yang dilakukan di RS Polri yang menyatakan tidak ada kecocokan DNA antara RK dan anak Lisa. Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar-butar, menolak tes ulang dan meminta kubu Lisa menghormati hasil tes yang dinilai sudah prosedural, final, dan sah secara hukum.

“Kami dari Pak Ridwan Kamil tidak mau menanggapi permintaan tes ulang karena hasil tes sudah dilakukan secara prosedural, final, mengikat, dan sah secara hukum,” kata Muslim Jaya. Ia juga menyatakan bahwa jika ada permintaan tes ulang, itu merupakan urusan pribadi kubu Lisa Mariana dan tidak ada kaitannya dengan RK.

Namun, kuasa hukum Lisa menanggapinya dengan tantangan. Jhon Boy Nababan menilai jika RK yakin hasil tes tidak salah, maka tidak perlu takut untuk melakukan tes ulang. “Kalau misalnya yakin 1.000 persen ngapain takut, jalanin aja,” ujar Jhon Boy selepas menyerahkan permohonan resmi ke Bareskrim Polri.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyampaikan bahwa keputusan terkait permohonan tes DNA ulang tersebut diserahkan sepenuhnya kepada kedua belah pihak dan penyidik hanya memantau perkembangan.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh RK terhadap Lisa Mariana, karena RK keberatan disebut sebagai ayah biologis anak Lisa. Hasil tes DNA Polri menyatakan tidak ada kecocokan genetik antara RK dan anak Lisa. Namun, permohonan tes ulang ini menunjukkan masih adanya kontroversi dan perbedaan pendapat dalam kasus ini.

Tags: Anak Lisa Mariana Lisa Mariana Ridwan Kamil Test DNA Lisa Mariana

Continue Reading

Previous: Pegawai Kemenkeu Nyanyikan Lagu Bahasa Kalbu Saat Perpisahan Sri Mulyani, Momen Haru Mengiringi Pamitan
Next: Timnas U-23 Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia U-23 2026 Setelah Tersingkir di Kualifikasi

Related Stories

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026
Dedi Mulyadi
  • Nasional

Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak 26/06/2026
  • Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan 26/06/2026
  • Celine Olivia Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siap Bertugas di Istana Negara 26/06/2026
  • Pemprov Kalbar Teken MoU Beasiswa dengan Kampus di China untuk Siswa Tim LCC SMAN 1 Pontianak 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026
7a1b2caf-c772-4acf-8a80-794362dd0ac9
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan

Editor PI 26/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.