Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kasus Rokok Ilegal, Bea Cukai Kalbagbar Serahkan 3 Tersangka ke Kejari Mempawah
  • Lokal
  • News

Kasus Rokok Ilegal, Bea Cukai Kalbagbar Serahkan 3 Tersangka ke Kejari Mempawah

Editor PI 25/09/2025
fc4b93f5-5aad-417c-aada-8cc58aafa61c

PONTIANAK INFORMASI – Bea Cukai Kanwil Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) merampungkan penyidikan kasus tindak pidana cukai terkait peredaran rokok ilegal yang terungkap di Kota Pontianak pada 1 Agustus 2025 lalu.

Tiga tersangka berinisial HN, IW, dan YT beserta barang bukti berupa 360 ribu batang rokok ilegal dan satu unit kendaraan Daihatsu Sigra resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah pada Selasa (24/9/2025).

Penyerahan dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyatakan berkas perkara lengkap (P21) pada 22 September 2025.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejati Kalbar, hari ini kami menyerahkan barang bukti dan juga tiga tersangka kepada Kejari Mempawah,” ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Kalbagbar, Beni Novri.

Dalam pengungkapan kasus pada awal Agustus lalu, petugas Bea Cukai mendapati sebuah mobil sedang menurunkan muatan rokok ilegal di Jl. Tanjung Raya I, Pontianak. Dari pemeriksaan, ditemukan rokok tanpa pita cukai dengan merek ERA dan Oris yang jumlahnya mencapai ratusan ribu batang.

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka dijerat Pasal 54 dan Pasal 56 UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Mereka terancam hukuman penjara 1–5 tahun dan/atau denda minimal dua kali dan maksimal sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Beni menegaskan, penindakan ini merupakan bukti sinergi antara Bea Cukai Kalbagbar dan Kejaksaan Tinggi Kalbar dalam penegakan hukum.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Kami akan terus melakukan pengawasan, penindakan, dan proses hukum terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai,” tegasnya.

Selain itu, Bea Cukai Kalbagbar juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal. “Masyarakat diharapkan tidak membeli maupun menjual produk tembakau ilegal serta segera melaporkan jika menemukan indikasi peredarannya di sekitar,” pungkas Beni.

Tags: Bea Cukai Kalbar Kalbar Kejari Mempawah Rokok Ilegal

Continue Reading

Previous: Diskominfo Pontianak Gelar Sosialisasi Perda Ketertiban dan Pembatasan Jam Malam Anak
Next: Komitmen Lindungi Pekerja, Pemkot Pontianak Raih Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan

Related Stories

772713753_1669045507525120_5126607975270737911_n
  • Lokal
  • News

Wabup Sukir Apresiasi TMMD Percepat Pembangunan Desa di Kubu Raya

Editor PI 13/08/2026
60f2246f-bf43-45d0-ad92-97629f98d5be
  • Kuliner
  • Lokal

Kolaborasi Semai Coffee Shop dan Makelar Buku, Hadirkan Ruang untuk Nongkrong dan Baca di Pontianak

Editor PI 13/08/2026
8230de8b-2da1-4d56-a7ca-d649ebf271bc
  • Lokal
  • News

Operasi Pasar Digelar di Pontianak, Warga Bisa Bawa Pulang Sembako Rp50 Ribu

Editor PI 13/08/2026

Berita Terbaru

  • Wabup Sukir Apresiasi TMMD Percepat Pembangunan Desa di Kubu Raya 13/08/2026
  • Kolaborasi Semai Coffee Shop dan Makelar Buku, Hadirkan Ruang untuk Nongkrong dan Baca di Pontianak 13/08/2026
  • Operasi Pasar Digelar di Pontianak, Warga Bisa Bawa Pulang Sembako Rp50 Ribu 13/08/2026
  • DKP-PKK Kalbar Ajak Warga Budidaya Ikan di Pekarangan, Solusi Tekan Stunting dan Harga Ikan Mahal 13/08/2026
  • Nadhif Basalamah hingga Ari Lesmana Bakal Ramaikan Konser Manggung Di Muara di Kuching 13/08/2026
  • Kubu Raya Dapat Pinjaman Daerah Rp47,5 Miliar untuk Biayai Infrastruktur 12/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

772713753_1669045507525120_5126607975270737911_n
  • Lokal
  • News

Wabup Sukir Apresiasi TMMD Percepat Pembangunan Desa di Kubu Raya

Editor PI 13/08/2026
60f2246f-bf43-45d0-ad92-97629f98d5be
  • Kuliner
  • Lokal

Kolaborasi Semai Coffee Shop dan Makelar Buku, Hadirkan Ruang untuk Nongkrong dan Baca di Pontianak

Editor PI 13/08/2026
8230de8b-2da1-4d56-a7ca-d649ebf271bc
  • Lokal
  • News

Operasi Pasar Digelar di Pontianak, Warga Bisa Bawa Pulang Sembako Rp50 Ribu

Editor PI 13/08/2026
IMG_4956
  • Lokal
  • News

DKP-PKK Kalbar Ajak Warga Budidaya Ikan di Pekarangan, Solusi Tekan Stunting dan Harga Ikan Mahal

Editor PI 13/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.