PONTIANAK INFROMASI – DPRD Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menyetujui pinjaman daerah senilai Rp47,54 miliar untuk membiayai sejumlah pembangunan infrastruktur yang masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Kubu Raya Nomor 07 Tahun 2026 tentang Persetujuan Pinjaman Daerah. Keputusan itu dipaparkan dalam rapat paripurna DPRD Kubu Raya, Selasa (11/8).
Sekretaris DPRD Kabupaten Kubu Raya, Herry Purwoko, mengatakan pinjaman daerah tersebut mencapai Rp47.540.449.653,50 dan akan disalurkan melalui PT Bank Pembangunan Daerah Kalbar.
“Pembiayaan melalui pinjaman daerah akan dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Dana tersebut secara khusus digunakan untuk membiayai sejumlah pekerjaan fisik yang tercantum dalam lampiran Keputusan DPRD Kabupaten Kubu Raya Nomor 07 Tahun 2026,” kata Herry.
Salah satu proyek yang akan dibiayai melalui pinjaman tersebut yakni lanjutan pembangunan jalan. Selain itu, terdapat pembangunan infrastruktur jembatan di Desa Kubu, Kecamatan Kubu.
Total nilai pekerjaan fisik yang mendapatkan pembiayaan dari pinjaman daerah tersebut mencapai Rp47.540.449.653,50.
Herry menegaskan, penggunaan dana pinjaman harus sesuai dengan daftar pekerjaan yang telah ditetapkan dalam lampiran keputusan DPRD dan menjadi bagian dari penganggaran APBD 2026.
“Keputusan DPRD menegaskan penggunaan pinjaman harus mengacu pada daftar pekerjaan yang tercantum dalam lampiran keputusan dan menjadi bagian dari penganggaran APBD 2026,” ujarnya.
Keputusan persetujuan pinjaman daerah itu ditetapkan DPRD Kubu Raya pada 11 Agustus 2026 dan mulai berlaku 15 Agustus 2026. Dokumen tersebut ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Johan Saimima.
Selain membahas persetujuan pinjaman daerah, rapat paripurna DPRD Kubu Raya juga memuat agenda terkait perencanaan anggaran daerah.
Bupati Kubu Raya menyampaikan pidato mengenai rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.
Agenda lainnya yakni penyampaian pidato Bupati Kubu Raya mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027.
Dengan disetujuinya pinjaman daerah tersebut, sejumlah proyek infrastruktur yang telah ditetapkan DPRD Kubu Raya memiliki dasar pembiayaan melalui APBD 2026.
