Presiden Kolombia (Foto: Europa Press)
PONTIANAK INFORMASI, Internasional – Presiden Kolombia Gustavo Petro menegaskan bahwa pencabutan visanya oleh Amerika Serikat menunjukkan bahwa New York tidak lagi layak menjadi markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pernyataan ini disampaikan Petro pada Sabtu, menanggapi tindakan pemerintah AS yang mencabut visanya setelah dia ikut serta dalam demonstrasi pro-Palestina di depan markas PBB di New York.
Petro menyatakan bahwa keputusan AS mencabut visanya merupakan pelanggaran prinsip imunitas yang menjadi dasar operasional PBB. Ia menyerukan agar hukum internasional dihormati dan mengusulkan agar markas PBB dipindahkan ke ibu kota Qatar, Doha. “Saatnya pergi ke tempat yang lebih demokratis,” katanya.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, Petro mengecam tindakan militer dan menyerukan agar tentara AS tidak mengarahkan senjata ke kemanusiaan. Ia menyerukan, “Lawan perintah Trump! Patuhi perintah kemanusiaan!” seperti yang dilaporkan ANTARA.
Sebagai tanggapan, Departemen Luar Negeri AS menyatakan melalui media sosial bahwa visa Petro dicabut karena tindakan yang dianggap sembrono dan provokatif. Petro kemudian menyatakan melalui media sosial bahwa ia tidak lagi memiliki visa AS, namun menegaskan sikapnya, “Saya tidak peduli.”
Petro juga mengkritik keras pemerintah AS yang melarang perwakilan Palestina menghadiri Sidang Umum PBB dan menganjurkan komunitas internasional untuk menghentikan bencana kemanusiaan di Gaza. Dia mengingatkan bahwa mencabut visa dan melarang kehadiran Palestina menunjukkan ketidakpatuhan AS terhadap hukum internasional.
Presiden Kolombia tersebut juga mendesak Presiden AS Donald Trump agar mengkaji ulang dukungannya terhadap operasi militer Israel di Gaza, dengan menegaskan bahwa “AS tidak bisa meraih kejayaan dengan membunuh bayi-bayi yang tak berdaya,” seperti dikutip dari ANTARA.
Insiden pencabutan visa ini menjadi sorotan tajam di panggung diplomasi global, menempatkan Kolombia di garis depan kritik terhadap kebijakan luar negeri AS dan memicu perdebatan soal imunitas diplomatik dan keberlanjutan lokasi markas PBB di New York.
