PONTIANAK INFORMASI – DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyetujui penyempurnaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (7/10/2025).
Ketua DPRD Kalbar, melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), menyampaikan bahwa penyempurnaan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kemendagri guna memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.
DPRD menekankan pentingnya agar setiap perubahan APBD diarahkan pada program yang efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
DPRD Kalbar juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan fungsi pengawasan secara optimalterhadap pelaksanaan APBD 2025. Langkah ini dilakukan agar penggunaan anggaran oleh Pemerintah Provinsi Kalbar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“Penyempurnaan hasil evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam memastikan keuangan daerah dikelola secara profesional dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar perwakilan Banggar DPRD Kalbar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, yang hadir mewakili Gubernur, mengapresiasi langkah DPRD dalam menuntaskan pembahasan evaluasi tersebut. Ia menyebut sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci terciptanya tata kelola keuangan daerah yang baik.
Dengan disetujuinya penyempurnaan hasil evaluasi ini, DPRD Kalbar berharap pelaksanaan program pembangunan tahun 2025 dapat berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat.
