PONTIANAK INFORMASI – Anggota DPRD Kalimantan Barat, Heri Mustamin, mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam merencanakan penerapan pajak terhadap gula. Menurutnya, kebijakan baru perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi dan respons masyarakat.
“Regulasi pajak itu pasti sudah ada standarnya, ada kajiannya. Tapi menurut saya, sebaiknya pemerintah jangan terlalu terburu-buru,” kata Heri saat dimintai tanggapan terkait rencana pajak gula, Rabu (15/10/25).
Ia menilai, situasi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih, sementara publik masih sensitif terhadap kebijakan yang berhubungan dengan pajak.
“Sekarang kan masyarakat lagi sensitif dengan pajak. Kita baru saja heboh dengan beberapa kenaikan tarif pajak, termasuk PBB. Jadi, ada baiknya pemerintah ‘cooling down’ dulu, melihat apakah urgensinya benar-benar sudah bisa kita lakukan,” ujarnya.
Heri menekankan, regulasi perpajakan harus disiapkan secara matang, termasuk memastikan aturan yang jelas mengenai objek pajak.
Ia juga menyarankan pemerintah mengeksplorasi sumber-sumber pendapatan lain sebelum memberlakukan pungutan baru.
“Masih banyak pendapatan lain yang bisa kita dorong tanpa harus selalu bicara soal pajak. Jadi jangan sembrono menerapkan pajak baru,” tegasnya.
