Sidang Lanjutan Kasus Kematian Prada Lucky Chepril (Foto: Detik.com)
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada sidang hari ketiga yang berlangsung, empat terdakwa anggota TNI Batalyon Waka Ngamere dihadirkan untuk pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer Kupang. Keempat terdakwa merupakan senior almarhum Prada Lucky di batalyon tersebut dan didakwa melakukan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian Prada Lucky. Mereka terancam hukuman hingga 9 tahun penjara.
Sepriana, ibu Prada Lucky yang juga hadir sebagai saksi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap senior putranya yang dipercayakan menjaga namun justru diduga melakukan kekerasan. “Andre Maklori jahat, kerap nyiksa, itu kata Lucky kepada saya. Lucky tanya saya kenal dia, tapi saya bilang tidak kenal, mama kenal bapaknya saja karena sama-sama dari Ambon,” ujar Sepriana saat memberikan kesaksian, dilansir dari detikBali pada Selasa (28/10/2025). Ia juga menyatakan pernah menitipkan pesan kepada Andre Maklori agar menjaga Prada Lucky dengan baik, namun kenyataannya Andre mengkhianati kepercayaan tersebut.
Agenda sidang selanjutnya adalah pemeriksaan saksi, di mana dua belas saksi dipersiapkan, namun hanya enam saksi yang dapat hadir, termasuk ayah dan ibu Prada Lucky serta beberapa rekan anggota TNI yang berdinas bersama almarhum. Oditur Militer menegaskan bahwa selain ancaman pidana penjara, para terdakwa juga berpotensi dipecat dari dinas militer jika terbukti bersalah.
Sidang ini juga mengungkap isu orientasi seksual Prada Lucky yang sempat menjadi kontroversi. Oditur Militer menegaskan bahwa tudingan isu LGBT hanyalah asumsi dan tidak dapat dibuktikan oleh saksi maupun terdakwa dalam persidangan, sehingga tidak menjadi dasar dakwaan. Keluarga Prada Lucky pun menolak otopsi awal dan hanya akan menyetujui otopsi ulang dengan melibatkan pihak netral jika putusan pengadilan tidak sesuai harapan.
Isak tangis mewarnai ruang sidang saat orang tua Prada Lucky memberikan kesaksian dan mengungkapkan kehilangan mereka atas tragedi ini. Dampak emosional sidang ini juga tercermin dalam suasana persidangan yang penuh ketegangan dan haru.
Sidang kasus kematian Prada Lucky Chepril masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lebih lanjut dan mendengarkan pembelaan terdakwa demi mendapatkan keadilan atas meninggalnya Prada Lucky yang diduga akibat kekerasan oleh seniornya sesama anggota TNI.
