Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • DPRD Pati Gelar Paripurna Bahas Pemakzulan Bupati Sudewo pada 31 Oktober 2025
  • Nasional

DPRD Pati Gelar Paripurna Bahas Pemakzulan Bupati Sudewo pada 31 Oktober 2025

Tyo 30/10/2025
DPRD Pati Gelar Paripurna Bahas Pemakzulan Bupati Sudewo pada 31 Oktober 2025

Bupati Sudewo (Foto: Antara/Fauzan)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan menggelar rapat paripurna khusus pada tanggal 31 Oktober 2025 untuk membahas pemakzulan Bupati Sudewo. Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang telah menelaah kinerja Bupati Sudewo selama hampir dua bulan terakhir.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut akan menerima laporan lengkap hasil kerja Pansus DPRD yang menangani hak angket terkait Bupati Sudewo. “Tanggal 31 Oktober 2025 rapat paripurna menerima hasil laporan pansus DPRD Pati yang menindaklanjuti kinerja Bupati Pati,” ujarnya kepada wartawan di DPRD Pati.

Dalam rapat nanti, tim Pansus Hak Angket akan menyampaikan hasil pemeriksaan dan evaluasi mereka kepada pimpinan serta anggota DPRD lainnya. Setelah penyampaian hasil tersebut, rapat akan dilanjutkan dengan kesempatan bagi seluruh anggota DPRD untuk menggunakan hak menyampaikan pendapat terkait isu pemakzulan. Namun, pelaksanaan sesi ini harus mendapat kesepakatan dari anggota DPRD Pati, kata Ali.

Sebelumnya, Pansus Hak Angket DPRD Pati telah menindaklanjuti 12 item tuntutan dari kelompok masyarakat bernama Masyarakat Pati Bersatu yang menginginkan pelengseran Bupati Sudewo. Beberapa narasumber juga telah dipanggil oleh Pansus untuk memberikan keterangan, termasuk Bupati Sudewo sendiri dan Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra.

Jika seandainya DPRD menyatakan sepakat untuk memakzulkan Bupati Sudewo dalam rapat paripurna, maka langkah berikutnya adalah mengajukan usulan tersebut kepada Mahkamah Agung untuk proses lebih lanjut. Hal ini merupakan prosedur formal yang harus dijalani dalam pelaksanaan pemakzulan kepala daerah.

Pengamanan rapat paripurna dibawah pengawasan aparat keamanan juga telah dipersiapkan secara maksimal. Ribuan personel kepolisian akan dikerahkan untuk menjamin kelancaran sidang penting ini. Pengamanan ekstra ini dilakukan mengingat isu pemakzulan Bupati Sudewo telah menjadi perhatian luas di kalangan masyarakat dan politik di Kabupaten Pati.

Rapat paripurna ini menjadi momen krusial bagi DPRD Pati untuk menentukan nasib Bupati Sudewo yang tengah menghadapi tekanan politik dan tuntutan warga. Semua pihak kini menanti keputusan yang akan diambil oleh DPRD, yang tentunya memiliki implikasi penting bagi pemerintahan dan stabilitas politik di Kabupaten Pati ke depan.​

Tags: Bupati Pati Bupati Sudewo Kabupaten Pati Pemakzulan Sudewo Sudewo

Continue Reading

Previous: Sidang Lanjutan Kasus Kematian Prada Lucky Chepril, 4 Terdakwa Dihadapkan dengan Dakwaan Kekerasan
Next: Liverpool Tersingkir dari Carabao Cup Usai Tunduk 0-3 dari Crystal Palace di Anfield

Related Stories

Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily memberikan penjelasan kepada wartawan di Magelang, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Heru Suyitno
  • Nasional

Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD

Editor PI 19/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Minta Maaf Telat Klarifikasi, Tegaskan Ceramah UGM Soal Perdamaian

Editor PI 18/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Tegaskan Ceramah di UGM Bahas Perdamaian, Bukan Penistaan Agama

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR, Josepha Siswa SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa S1 ke China 13/05/2026
  • Edi Kamtono Sebut AI Bukan Ancaman, Tapi Peluang bagi Ekonomi Kreatif 13/05/2026
  • Selvi Ananda Gibran Sambangi Kampung Caping Pontianak, Jubaidah Senang Dikunjungi Isti Wapres 13/05/2026
  • Buka MTQ XXXIV Kecamatan Pontianak Kota, Bahasan Dorong Anak Muda Jadi Generasi Islami dan Adaptif 12/05/2026
  • Ibu Wapres Kunjungi Dekranasda Kalbar, Erlina Harap Kerajinan Lokal Makin Dikenal 12/05/2026
  • Bupati Sujiwo: MBG Harus Zero Keracunan 12/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_4794
  • Lokal
  • News

Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR, Josepha Siswa SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa S1 ke China

Editor PI 13/05/2026
f6590b34-4bd1-4c71-9154-5cea14d12b1f
  • Lokal
  • News

Edi Kamtono Sebut AI Bukan Ancaman, Tapi Peluang bagi Ekonomi Kreatif

Editor PI 13/05/2026
993aae24-3f6f-482a-a80e-b9ee3d2cb8e9
  • Lokal
  • News

Selvi Ananda Gibran Sambangi Kampung Caping Pontianak, Jubaidah Senang Dikunjungi Isti Wapres

Editor PI 13/05/2026
33752560-3bbb-43c2-bc3e-50aeb1ebcaa6
  • Lokal
  • News

Buka MTQ XXXIV Kecamatan Pontianak Kota, Bahasan Dorong Anak Muda Jadi Generasi Islami dan Adaptif

Editor PI 12/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.