Screenshot
PONTIANAK INFORMASI – Iqbal Setya Pratama, Ketua Koperasi Berkah Bersama Arafah, menyatakan siap bertanggung jawab atas gagalnya keberangkatan 187 calon jemaah umrah asal Kalimantan Barat yang sempat terlantar di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, sejak 28 Oktober 2025 lalu.
Ia mengatakan akan memberangkatkan jemaah secara bertahap serta mengembalikan dana secara penuh tanpa potongan bagi jemaah yang memilih tidak berangkat.
Pernyataan itu ia sampaikan saat membacakan surat pernyataan tanggung jawab yang disaksikan langsung oleh perwakilan jemaah, mitra travel PT Atina Rahmatana Wisata, serta perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat, di Ruang Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalbar, pada Senin (3/11/2025).
“Saya Iqbal selaku Ketua Koperasi Jasa Berkah Bersama Arafah menyampaikan bersedia memberangkatkan calon jemaah yang gagal berangkat pada Oktober 2025 secara bertahap mulai Desember 2025 hingga April 2026,” ujarnya membacakan kembali surat pernyataan tanggunh jawab.
Iqbal juga menegaskan akan mengembalikan biaya tiket kepulangan dari Surabaya ke Pontianak bagi seluruh 187 jemaah.
“saya bertanggung jawab untuk mengembalikan uang kepulangan tiket Surabaya – Pontianak sebanyak 187 jemaah,” lanjutnya.
“bagi jemaah yang tidak bersedia diberangkatkan dan kembali saya selaku Ketua Koperasi Jasa Berkah Bersama Arafah bersedia mengembalikan biaya secara utuh tanpa potongan sejak desember 2025 sampai selambat-lambatnya pada April 2026,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iqbal menyatakan siap bertanggung jawab secara pribadi, termasuk dengan menyerahkan aset pribadi maupun aset koperasi, apabila hingga batas waktu yang ditentukan kewajiban tersebut tidak terpenuhi.
“Apabila dari batas waktu itu, kewajibab tidak terpenuhi maka saya selaku ketua Koperasi Jasa Berkah Bersama Arafah menandatangani surat ini bersedia bertanggung jawab secara pribadi dan bersama -sama atas penyerahan dana jemaah termasuk dengan dengan cara menyerahkan aset pribadi dan koperasi untik menutupi biaya umroh yang telah disetorkan oleh jemaah,” sebutnya.
Ia menyatakan sebagai bentuk komitmen, akan melaporkan perkembangan progres keberangkatan dan pengembalian dana secara berkala setiap dua minggu sekali kepada Kanwil Kemenag Kalbar dan jemaah yang gagal berangka
“Pernyataan ini dibuat sebenarnya saya yang bertanda tangan atas nama Iqbal Setia Pratama, beserta saksi dan lainnya, untuk pernyataan ini saya nyatakan bersedia untuk menjalankannya,”
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 187 calon jemaah umrah asal Kalimantan Barat gagal berangkat ke Tanah Suci setelah menunggu di Bandara Juanda Surabaya sejak 28 Oktober 2025.
Ratusan jemaah tersebut terlantar selama beberapa hari karena visa keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung diserahkan oleh pihak penyelenggara.
Belakangan terungkap, Koperasi Jasa Berkah Bersama Arafah (KBBA) selaku penyelenggara belum melunasi pembayaran kepada pihak travel PT Atina Rahmatana Wisata. Padahal, seluruh jemaah telah melunasi biaya sebesar Rp29,9 juta per orang, ditambah Rp2,1 juta untuk biaya tambahan.
