Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Satpol PP Pontianak Musnahkan 3.560 Layangan dan Ribuan Gelondongan
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Musnahkan 3.560 Layangan dan Ribuan Gelondongan

Editor PI 28/11/2025
IMG_8608

PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memusnahkan ribuan layangan hasil razia dari tahun 2020 hingga 2025.

Pemusnahan dipimpin langsung Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, yang berlangsung di Halaman Parkir Belakang Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (28/11/2025).

Pemusnahan ini dilakukan sesuai Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penertiban Satpol PP Pontianak sejak Desember 2020 hingga November 2025.

Di antaranya layang-layang sebanyak 3.560 buah, gelondongan 2.323 buah, 547 tali pintal/gelasan serta berbagai perlengkapan lainnya seperti 162 lembar kertas layangan, 35 unit gerinda, 16 unit kawat, 6 lem, 22 tali layangan hingga 1 ikat bambu/rangka layangan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa pemusnahan ini dalam rangka Penegakan Perda Ketertiban Umum yang dimana ia ingin mewujudkan Kota Pontianak bebas dari permainan layangan berbahaya.

“Kota Pontianak harus bebas dari permainan layangan berbahaya. Sudah banyak korban yang berjatuhan, dari luka terkena benang gelasan sampai terjatuh karena kawat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa laporan masyarakat mengenai permainan layangan terus berdatangan setiap hari.

“Kita akan terus lakukan penertiban karena laporan masyarakat selalu ada pemain layangan ini kita ketahui ini sudah banyak memakan korban. Mari sama-sama kita menjaga kota ini,”

Edi mangatakan sanksi yang diberikan kepada para pemain adalah penyitaan layangan dan denda sebeear Rp 500 ribu sesuai dengan perda “Kalau tidak mampu bayar sidang lanjut, sidang tipiring,” sebutnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti baru dapat dilakukan tahun ini karena peraturan wali kota yang mengatur tata cara pemusnahan barang bukti baru terbit pada akhir 2023.

Ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, baik kepada pemain maupun penjual layangan.

Sebagian besar barang yang disita berasal dari para pemain di lapangan, namun ada pula dari toko-toko yang menjual layangan serta benang gelasan secara ilegal.

“Sesuai Perda 19 Tahun 2021, baik pemain maupun penjualnya tidak boleh. Kecuali layangan hias untuk perlombaan, itu diperbolehkan,” ujarnya.

Ahmad menyampaikan bahwa razia layangan tetap berjalan rutin setiap hari.

“Kami punya semboyan, jika hari itu tidak hujan, maka kami razia layangan,” ucapnya.

Ia menyebut Kecamatan Pontianak Barat sebagai wilayah paling rawan karena terdapat Rumah Sakit Kota Pontianak yang sangat bergantung pada pasokan listrik stabil. “Kalau ada operasi, listrik harus full. Benang gelasan bisa membahayakan jaringan listrik,” tambahnya.

Untuk penjual layangan, sanksi juga berupa denda Rp500 ribu. Namun Satpol PP menemukan sebagian besar pemilik toko enggan datang mengambil barang sitaan karena takut didenda.

“Ada yang memilih barangnya hilang asal tidak bayar. Tapi ada juga yang datang dan membayar denda sesuai ketentuan,” tutupnya.

Tags: Edi Rusdi Kamtono Layangan Pemkot Pontianak Razia Layangan Satpol PP Pontianak Wali Kota Pontianak

Continue Reading

Previous: Hari ke-11 Razia Operasi Zebra Kapuas 2025, Polisi Catat 8 Kasus Laka Lantas di Pontianak
Next: Pertamina Lubricants Tingkatkan Kompetensi Siswa SMK Pontianak Melalui Program Enduro Home Service

Related Stories

33752560-3bbb-43c2-bc3e-50aeb1ebcaa6
  • Lokal
  • News

Buka MTQ XXXIV Kecamatan Pontianak Kota, Bahasan Dorong Anak Muda Jadi Generasi Islami dan Adaptif

Editor PI 12/05/2026
9b1f17cc-18e9-48c5-9a08-2578f74022b6
  • Lokal
  • News

Ibu Wapres Kunjungi Dekranasda Kalbar, Erlina Harap Kerajinan Lokal Makin Dikenal

Editor PI 12/05/2026
IMG_4655
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo: MBG Harus Zero Keracunan

Editor PI 12/05/2026

Berita Terbaru

  • Buka MTQ XXXIV Kecamatan Pontianak Kota, Bahasan Dorong Anak Muda Jadi Generasi Islami dan Adaptif 12/05/2026
  • Ibu Wapres Kunjungi Dekranasda Kalbar, Erlina Harap Kerajinan Lokal Makin Dikenal 12/05/2026
  • Bupati Sujiwo: MBG Harus Zero Keracunan 12/05/2026
  • Sekda Kalbar Soroti Polemik LCC 4 Pilar, Minta Dewan Juri Berlaku Adil dan Objektif 12/05/2026
  • Kemenekraf RI Dorong Mahasiswa UNTAN Asah Kreativitas untuk Hadapi Dunia Kerja 12/05/2026
  • Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar, Speaker Dewan Juri Disebut Bermasalah 12/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

33752560-3bbb-43c2-bc3e-50aeb1ebcaa6
  • Lokal
  • News

Buka MTQ XXXIV Kecamatan Pontianak Kota, Bahasan Dorong Anak Muda Jadi Generasi Islami dan Adaptif

Editor PI 12/05/2026
9b1f17cc-18e9-48c5-9a08-2578f74022b6
  • Lokal
  • News

Ibu Wapres Kunjungi Dekranasda Kalbar, Erlina Harap Kerajinan Lokal Makin Dikenal

Editor PI 12/05/2026
IMG_4655
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo: MBG Harus Zero Keracunan

Editor PI 12/05/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Sekda Kalbar Soroti Polemik LCC 4 Pilar, Minta Dewan Juri Berlaku Adil dan Objektif

Editor PI 12/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.