PONTIANAK INFORMASI.CO, Lokal – Kepolisian Sektor Sungai Ambawang tengah mendalami peristiwa kebakaran lahan yang melanda wilayah Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Peristiwa tersebut diketahui setelah aparat menerima laporan dari masyarakat yang melihat munculnya titik api di kawasan setempat.
Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Malaya bersama unsur TNI, warga, serta kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemadaman. Api berhasil dikendalikan melalui upaya bersama yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan di sekitar area kejadian.
Kapolsek Sungai Ambawang IPTU Reyden Fidel Armada, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa kebakaran terjadi di area yang berada tidak jauh dari kawasan operasional PT BPK. “Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ditemukan kebakaran lahan di area yang berdekatan dengan PT BPK di Sungai Malaya,” ujar IPTU Reyden.
Selain fokus pada pemadaman, jajaran Polsek Sungai Ambawang juga langsung mengambil langkah hukum dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Tim yang terdiri dari Kapolsek, Kanit Reskrim, dan Unit Intelkam melakukan olah tempat kejadian perkara serta memasang garis polisi untuk mengamankan area terdampak.
“Kami telah memasang garis polisi atau police line di lokasi kebakaran sebagai tanda status quo karena saat ini masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Dari hasil pendataan awal, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar lima hektare. Aparat kepolisian masih mendalami penyebab kebakaran dan tidak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian dalam pembukaan lahan.
“Luasan lahan yang terbakar di Desa Sungai Malaya kurang lebih sekitar lima hektare,” tegas IPTU Reyden.
Polsek Sungai Ambawang mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melaporkan potensi kebakaran kepada pihak berwenang guna mencegah kerusakan lingkungan dan dampak kesehatan bagi warga sekitar.
