Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kejati Kalbar Kembali Amankan Rp55 Miliar dari Kasus Korupsi Tambang Bauskit
  • Lokal
  • News

Kejati Kalbar Kembali Amankan Rp55 Miliar dari Kasus Korupsi Tambang Bauskit

Editor PI 29/04/2026
IMG_3278

PONTIANAK INFORMASI – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali menyampaikan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023. Kali ini penyidik penyelamatan keuangan negara sebesar Rp55 miliar.‎

Barang bukti berupa uang tunai Rp55 miliar ditampilakan dalam rilis yang digelar, Rabu (29/4/26). Jumlah ini menambah total penyelamatan dalam kasus yang sama menjadi Rp170 miliar, setelah sebelumnya pada 16 April 2026 tim penyidik juga berhasil mengamankan Rp115 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Kalbar, Siju, mengatakan penyelamatan tersebut dilakukan pada Rabu (29/4/2026). Nilai itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih terus berjalan.

“Pada hari ini tim kembali melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp55 miliar dalam penanganan tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat,” ujarnya

Sebelumnya, pada 16 April 2026, tim penyidik juga telah lebih dulu mengamankan Rp115 miliar. Dengan tambahan terbaru ini, total dana yang berhasil diselamatkan mencapai Rp170 miliar.

Siju menjelaskan, dana tersebut berasal dari kewajiban sejumlah perusahaan tambang bauksit yang tidak menjalankan komitmen mereka, terutama terkait pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).

Dalam proses penyidikan terungkap, perusahaan-perusahaan itu sebenarnya telah diwajibkan menempatkan jaminan kesungguhan pembangunan smelter sejak periode 2019 hingga 2022. Namun kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

“Karena tidak menepati kewajiban, maka dikenakan sanksi berupa pembayaran jaminan kesungguhan sebesar 5 persen,” jelasnya.

Adapun Rp55 miliar yang baru diamankan merupakan pembayaran dari badan usaha atas kewajiban tersebut. Dana itu dititipkan sebagai bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara oleh penyidik.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalbar dalam menertibkan sektor pertambangan, khususnya komoditas bauksit yang selama ini menjadi sorotan.

Meski begitu, proses hukum dalam perkara ini masih terus berlanjut. Pihaknya pun belum bisa membeberkan detail lebih jauh.

“Perkara ini masih dalam tahap penyidikan, sehingga kami belum dapat menyampaikan secara detail. Perkembangannya akan kami sampaikan kemudian,” pungkasnya.

Tags: Kasus Korupsi Tambang Bauskit di Kalbar Kejati Kalbar

Continue Reading

Previous: Selesai Jualan Ditinggalkan di Trotoar, Satpol PP Pontianak Tertibkan Gerobak PKL Nakal
Next: Pembalap Kalbar, Yossie Legisadewo Juarai Kejurnas Motoprix Region Kalimantan

Related Stories

IMG_2227
  • Lokal
  • News

Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu

Editor PI 27/07/2026
IMG_2481
  • Lokal
  • News

Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar

Editor PI 27/07/2026
38f7e96b-128c-4ccb-98dc-4e1c755fc9ff
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang

Editor PI 27/07/2026

Berita Terbaru

  • Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu 27/07/2026
  • Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar 27/07/2026
  • Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang 27/07/2026
  • Edi Kamtono Tegaskan Pelaku Pembakar Lahan di Pontianak Akan Diproses Hukum 27/07/2026
  • Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata 26/07/2026
  • Pantang Menyerah, Perjuangan Petugas Memadamkan Karhutla Dekati Permukiman Warga di Kubu Raya 25/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2227
  • Lokal
  • News

Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu

Editor PI 27/07/2026
IMG_2481
  • Lokal
  • News

Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar

Editor PI 27/07/2026
38f7e96b-128c-4ccb-98dc-4e1c755fc9ff
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang

Editor PI 27/07/2026
ce0c626e-0bfc-46a4-af69-cacd3150114e
  • Lokal
  • News

Edi Kamtono Tegaskan Pelaku Pembakar Lahan di Pontianak Akan Diproses Hukum

Editor PI 27/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.