Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kejati Kalbar Kembali Amankan Rp55 Miliar dari Kasus Korupsi Tambang Bauskit
  • Lokal
  • News

Kejati Kalbar Kembali Amankan Rp55 Miliar dari Kasus Korupsi Tambang Bauskit

Editor PI 29/04/2026
IMG_3278

PONTIANAK INFORMASI – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali menyampaikan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023. Kali ini penyidik penyelamatan keuangan negara sebesar Rp55 miliar.‎

Barang bukti berupa uang tunai Rp55 miliar ditampilakan dalam rilis yang digelar, Rabu (29/4/26). Jumlah ini menambah total penyelamatan dalam kasus yang sama menjadi Rp170 miliar, setelah sebelumnya pada 16 April 2026 tim penyidik juga berhasil mengamankan Rp115 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Kalbar, Siju, mengatakan penyelamatan tersebut dilakukan pada Rabu (29/4/2026). Nilai itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih terus berjalan.

“Pada hari ini tim kembali melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp55 miliar dalam penanganan tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat,” ujarnya

Sebelumnya, pada 16 April 2026, tim penyidik juga telah lebih dulu mengamankan Rp115 miliar. Dengan tambahan terbaru ini, total dana yang berhasil diselamatkan mencapai Rp170 miliar.

Siju menjelaskan, dana tersebut berasal dari kewajiban sejumlah perusahaan tambang bauksit yang tidak menjalankan komitmen mereka, terutama terkait pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).

Dalam proses penyidikan terungkap, perusahaan-perusahaan itu sebenarnya telah diwajibkan menempatkan jaminan kesungguhan pembangunan smelter sejak periode 2019 hingga 2022. Namun kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

“Karena tidak menepati kewajiban, maka dikenakan sanksi berupa pembayaran jaminan kesungguhan sebesar 5 persen,” jelasnya.

Adapun Rp55 miliar yang baru diamankan merupakan pembayaran dari badan usaha atas kewajiban tersebut. Dana itu dititipkan sebagai bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara oleh penyidik.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalbar dalam menertibkan sektor pertambangan, khususnya komoditas bauksit yang selama ini menjadi sorotan.

Meski begitu, proses hukum dalam perkara ini masih terus berlanjut. Pihaknya pun belum bisa membeberkan detail lebih jauh.

“Perkara ini masih dalam tahap penyidikan, sehingga kami belum dapat menyampaikan secara detail. Perkembangannya akan kami sampaikan kemudian,” pungkasnya.

Tags: Kasus Korupsi Tambang Bauskit di Kalbar Kejati Kalbar

Continue Reading

Previous: Selesai Jualan Ditinggalkan di Trotoar, Satpol PP Pontianak Tertibkan Gerobak PKL Nakal
Next: Pembalap Kalbar, Yossie Legisadewo Juarai Kejurnas Motoprix Region Kalimantan

Related Stories

8a38061c-3362-4790-b142-e691ea8a84cf
  • Lokal
  • News

Lahan Kian Menyusut, Petani di Pontianak Utara Tetap Menanam Jagung di Tengah Gempuran Perumahan

Editor PI 25/05/2026
3cb0a19f-ab98-4c1f-b95e-ad9c6d05c49f
  • Lokal
  • News

Edi Kamtono Optimalkan Lahan Kosong untuk Produksi Jagung dan Pangan Lokal

Editor PI 25/05/2026
IMG_5756
  • Lokal
  • News

Dirjen Kemendagri Fatoni: Pemda Harus Kurangi Belanja Tak Penting dan Fokus Sejahterakan Masyarakat

Editor PI 25/05/2026

Berita Terbaru

  • Lahan Kian Menyusut, Petani di Pontianak Utara Tetap Menanam Jagung di Tengah Gempuran Perumahan 25/05/2026
  • Edi Kamtono Optimalkan Lahan Kosong untuk Produksi Jagung dan Pangan Lokal 25/05/2026
  • Dirjen Kemendagri Fatoni: Pemda Harus Kurangi Belanja Tak Penting dan Fokus Sejahterakan Masyarakat 25/05/2026
  • Pria Diduga Lompat dari Jembatan Kapuas I ke Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal Dunia 25/05/2026
  • Norsan Prihatin Jembatan di Kubu Raya Ambruk, Pemprov Kalbar Kaji Langkah Penanganan 25/05/2026
  • Heboh Penemuan Bayi Dalam Tas di Sintang, Surat Sang Ibu Bikin Menyayat Hati 25/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

8a38061c-3362-4790-b142-e691ea8a84cf
  • Lokal
  • News

Lahan Kian Menyusut, Petani di Pontianak Utara Tetap Menanam Jagung di Tengah Gempuran Perumahan

Editor PI 25/05/2026
3cb0a19f-ab98-4c1f-b95e-ad9c6d05c49f
  • Lokal
  • News

Edi Kamtono Optimalkan Lahan Kosong untuk Produksi Jagung dan Pangan Lokal

Editor PI 25/05/2026
IMG_5756
  • Lokal
  • News

Dirjen Kemendagri Fatoni: Pemda Harus Kurangi Belanja Tak Penting dan Fokus Sejahterakan Masyarakat

Editor PI 25/05/2026
a810a1b7-89d3-487d-93e9-7e5010446b83
  • Lokal
  • News

Pria Diduga Lompat dari Jembatan Kapuas I ke Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal Dunia

Editor PI 25/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.