Foto: Prokopim Kubu Raya
PONTIANAK INFORMASI, Lokal – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penegasan itu disampaikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sungai Ambawang, Selasa (27/1/2026).
Dalam forum yang dihadiri Wakil Bupati, Komandan Kodim, dan Kapolres, Sujiwo menekankan bahwa pengendalian karhutla bukan agenda seremonial tahunan, melainkan komitmen bersama lintas sektor. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 15 Januari 2026, yang diikuti apel siaga dan pernyataan sikap bersama.
“Ini bukan main-main. Kita sudah siapkan dari sisi anggaran dan sumber daya. Semua personel yang terlibat, baik TNI, Polri, BPBD, MPA, maupun damkar, tidak boleh sampai terlantar,” tegas Sujiwo.
Sebagai bentuk komitmen dan apresiasi, pemerintah daerah menyiapkan honorarium bagi seluruh personel lapangan melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Menurut Sujiwo, para petugas karhutla merupakan patriot yang bekerja tanpa kenal waktu demi keselamatan masyarakat.
“Mereka pahlawan. Saat masyarakat tidur nyenyak, mereka masih berjibaku melawan api dan asap,” ujarnya.
Sujiwo juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, siapapun pihak yang berada di belakangnya. Ia meminta aparat penegak hukum menindak tegas apabila ditemukan bukti pembakaran, terutama yang dilakukan secara sengaja.
“Mau siapapun di belakangnya, kalau terbukti membakar hutan dan lahan, saya minta diproses hukum,” katanya.
Ia mengingatkan dampak karhutla sangat luas, mulai dari gangguan kesehatan seperti ISPA, terganggunya aktivitas pendidikan, hingga terhambatnya transportasi dan ekonomi akibat kabut asap.
Sujiwo mengimbau masyarakat, khususnya petani dan pelaku pembukaan lahan, untuk menahan diri mengingat kondisi cuaca yang masih kering dan belum menunjukkan tanda-tanda hujan.
“Kesadaran masyarakat sangat penting. Mohon menahan diri dulu. Kita ingin meminimalisir kebakaran dan dampaknya,” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama TNI dan Polri memastikan akan terus melakukan pemantauan, pelokalisiran titik api, serta penegakan hukum demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
