PONTIANAK INFORMASI.CO, Lokal – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk perundungan di lingkungan madrasah menyusul meninggalnya seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Pontianak. Penegasan ini disampaikan Kemenag untuk merespons perhatian publik serta meluruskan informasi yang berkembang di media sosial.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Pontianak, Aris Sujarwono, menyatakan bahwa seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama tidak mentoleransi tindakan kekerasan, baik fisik maupun nonfisik.
“Kami sepakat, di madrasah dan seluruh lembaga pendidikan, khususnya di Kota Pontianak, di bawah Kementerian Agama, kami sangat menolak kekerasan dan bullying. Tujuannya agar anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan spirit yang baik, berakhlakul karimah, dan menjadi generasi Islami,” kata Aris.
Kemenag juga menanggapi beredarnya video yang sebelumnya viral dan dikaitkan dengan peristiwa tersebut. Menurut Aris, konten video tersebut tidak secara langsung mengarah kepada korban dan tidak menyebut identitas tertentu.
“Tidak ada identitas yang ditujukan langsung kepada almarhumah.Potongan video yang sempat beredar itu untuk mencari siapa orangnya,” jelasnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan klarifikasi yang dilakukan pihak sekolah, peristiwa yang terekam dalam video tidak berkaitan langsung dengan dugaan perundungan. Video lain yang beredar pun dinilai terjadi pada waktu dan situasi berbeda.
“Bisa jadi (video kedua) itu momen yang berbeda, tempat yang berbeda juga, bisa saja. Karena memang yang hilang adalah uang, bukan barang. Mungkin bisa saja mereka ini bergurau,” ujar Aris.
Terkait siswi yang merekam dan menyebarkan video tersebut, Kemenag memastikan telah dilakukan penanganan secara internal oleh pihak madrasah.
“Kita sudah tegur dan kemungkinan secara internal di MTs sudah dibuat pernyataan tidak mengulangi,” katanya.
Kemenag Pontianak juga menyampaikan bahwa video-video yang sempat beredar telah diturunkan atas permintaan keluarga korban. Dari hasil komunikasi yang dilakukan, keluarga menerima penjelasan yang disampaikan pihak sekolah dan Kemenag.
“Kesimpulan kami, kejadian ini adalah murni tindakan bunuh diri yang didorong oleh rasa malu secara pribadi, bukan akibat perundungan. Ke depan, kami ingin menjadikan peristiwa ini sebagai edukasi, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Aris.
Meski demikian, Kemenag menegaskan bahwa pencegahan perundungan tetap menjadi perhatian serius. Aris menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan sekolah dan lembaga terkait untuk memperkuat pengawasan serta edukasi, terutama di tengah tantangan penggunaan media digital di kalangan pelajar.
“Pemahaman bullying itukan ada fisik dan nonfisik. Dua hal ini memang kami cegah betul-betul. Namun yang agak sulit adalah perkembangan di era digital. Ini menjadi tantangan bagi semua elemen, bukan hanya MTs, tapi juga sekolah umum,” pungkasnya.
Kemenag Pontianak berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama bagi dunia pendidikan untuk semakin memperkuat perlindungan terhadap peserta didik, sekaligus membangun lingkungan belajar yang aman dan berkarakter.
